Roy Riady: Hindari Pungli, Ajang Bisnis dan Titipan
Kepsek SMP di Kota Prabumulih menghadiri sosialiasi PPDB Bebas KKN. Foto: prabupos --
//Sosialisasi PPDB Bebas KKN
PRABUMULIH - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih mengumpulkan Kepala Sekolah tingkat SMP se Kota Prabumulih.
Kegiatan tersebut tesebut dalam rangka sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Hotel Gran Nikita pada hari Selasa, 5 Maret 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutanya, Roy Riady menekankan agar dalam PPDB sekolah tak melakukan hal yang berurusan dengan hukum.
BACA JUGA:Pasokan Pangan Aman, Harga Tidak Aman
Diantaranya, tidak melakukan pungli atau pungutan liar. "Pungutan liar itu tidak resmi, sekarang ini segala macam modus dilakukan seolah sudah disetujui oleh komite sekolah. Dan yang harus difahami, komite sekolah itu perpanjangan tangan dari wali murid," tuturnya.
Selanjutnya agar kiranya PPDB tidak dijadikan ajang bisnis. "Jangan dibisniskan, bagus ada uang pembangunan, baju sekolah. Kan kalau kakaknya ada pake baju makanya saja, jangan hanya mencari untung tapi kalau mampu silahkan," tuturnya.
Oleh karena itu ia mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah tingkat sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta di kota Prabumulih, agar menjauhkan mindset berbisnis atau mencari keuntungan dari lingkungan sekolah.
"Saya minta tolong, mohon maaf ya saya blak-blakan saja kalau ada mindset berpikir mencari keuntungan (berbisnis) di sekolah itu tinggalkan," tuturnya
BACA JUGA:PKS Protes Makan Siang Gratis Dana Bos
Roy Riady menekankan bahwa walaupun ada kegiatan usaha di sekolah, tetapi hal tersebut tidak boleh dilakukan dengan semata-mata mencari keuntungan.
"Kalau ada usaha di sekolah boleh, tetapi usaha itu tidak mengejar keuntungan karena sekolah bukan perusahaan, bukan toko," lanjutnya.
Selanjutnya, agar dalam PPDB menghindari adanya titipan. Hal ini mengingat masih ada sekolah yang tetap menerima siswa meski bukan rayon dan karena titipan dari pejabat.