3 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat I Siginjai 2024 Polda Jambi

3 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat I Siginjai 2024 Polda Jambi--

JAMBI - Tim operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) I Siginjai 2024, kembali mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri. 

Ada sebanyak tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi pekat I Siginjai 2024 Polda Jambi, yang sedang asik berduaan di salah satu hotel, kawasan Pasar Jambi. 

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring operasi pekat I Siginjai 2024 ini, setelah petugas memeriksa satu persatu kamar hotel, Minggu 3 Maret 2024 malam. 

Pada akhirnya, tiga pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Ps Panit PPA Ditreskrimum Polda Jambi Ipda Ronal Prajaya mengatakan, hasil pekat pada malam tadi ada sebanyak tiga pasangan bukan suami istri terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Korpri Naik, Kejari Banyuasin Ekspose Perkara di Kejati Sumsel

"Hasil pekat, kita mendapatkan tiga pasangan bukan suami istri," ujarnya, Senin 4 Maret 2024.

Tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring ini, disampaikan dia, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. 

"Untuk keterangan selanjutnya akan kita periksa dahulu," sebutnya. 

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring operasi pekat I Siginjai 2024 ini, dikatakan dia, mereka bukan di bawah umur. 

"Mereka sudah dewasa semua dan rata- rata warga Jambi. Mereka ini berpacaran, hubungan muda mudi," katanya. 

BACA JUGA:Pelaksana Pelayanan Kantor Pajak Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam Kasus Ini

Dalam hal ini, disampaikan dia, tim memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tau atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. 

"Kita juga berikan himbauan kepada pengelola kos untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri ataupun anak dibawah umur," ungkapnya. (Jambi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER