Pantau PSU di TPS 018 Kelurahan Wonosari

Pelaksanaan PSU di TPS 018 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara. Foto: prabupos --

//KPU Provinsi Bakal Panggil KPPS Hingga Komisioner KPU 

PRABUMULIH - Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari ini Sabtu 24 Februari 2024, di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih selesai digelar.

Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS 018 berlangsung tertib dan dikawal oleh banyak polisi juga Linmas.

Bahkan pihak dari KPU Sumsel yakni Nurul Mobarok hadir langsung memantau jalannya PSU.

Saat di lapangan, Komisioner KPU Sumsel ini didampingi Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata SSt.

BACA JUGA:Rumah Warga Karang Raja Dilalap Api

Dijelaskan Nurul, di tanggal 22 Februari malam, pihaknya mendapat rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan PSU di TPS 18 Wonosari.

Tak hanya di Prabumulih saja, ada pula beberapa daerah lain seperti Palembang, Muba yang juga melaksanakan.

"Karena hari ini merupakan pelaksanaan terakhir dilakukan PSU berdasarkan PKPU Nomor 7/2017," jelasnya.

Kenapa terjadi PSU? Nurul mengaku, karena ada pelanggaran di TPS (Tempat Pemungutan Suara) maka PSU wajib dilaksanakan. 

BACA JUGA:Program Bahagia Berbagi, Wujud Kepedulian Pada Siswa

"Berdasarkan temuan Bawaslu dimana ada pemilih yang mencoblos tidak sesuai KTP dan tidak ada di DPT (Daftar Pemilih Tetap)," terangnya.

Bahkan, kata dia, di daerah-daerah lainnya ada yang sampai nyoblos dua kali seperti di Mura ada oknum Kades yang mencoblos lebih dari satu kali.

Masih kata Mubarok, dari kajian Bawaslu menyebutkan jika pemilih tersebut memaksa untuk memilih dengan mencoba di beberapa TPS lain dan kemudian ke TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER