Waduh! Diduga Ada Apotek Tak Berizin di Prabumulih, Namun Sudah Operasional Duluan

Diduga ada apotek tak berizin di Prabumulih, namun sudah beroperasional lebih dulu. Foto Ilustrasi obat: ANTARA/HO/jpnn.com----

PRABUMULIHPOS - Menjamurnya keberadaan apotek di kota PRABUMULIH ternyata diduga ada pula yang belum mengantongi izin. Hal itu diungkap salah-satu sumber belum lama ini.

Dijelaskannya, apotek tersebut belum mengantongi Surat Izin Apotek (SIA) dan Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA), namun sudah beroperasi.

Tak hanya itu, ada pula apotek yang kabarnya sudah tutup permanen alias tak lagi beroperasi. 

"Kabarnya ada 2 apotek yang belum ada izin sudah beroperasi," sambung sumber tersebut.

BACA JUGA:Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja buat D3 dan S1, Ini Syarat dan Gajinya

BACA JUGA:Masa Tenang, Ingatkan Caleg Turunkan APK

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dr Hj Hesti Widyaningsih MM mengungkapkan, terkait hal itu saat ini hanya ada 37 apotek yang SIA dan SIPA masih berlaku. "Apotek ini tersebar di berbagai tempat," katanya.

Lalu ditanya mengenai informasi yang menyebutkan, ada apotek belum mengantongi izin namun sudah beroperasi? 

"Sudah kita imbau untuk segera melengkapi dan jangan beroperasi atau transaksi dulu," tuturnya.

Sementara, Kabid Sumber Daya Kesehatan Lasia Warni SKM MSi dikonfirmasi terpisah menambahkan 1 apotek tersebut saat ini sedang dalam pengajuan perizinan. 

BACA JUGA:Hore, H+1 Pemilu KPPS Langsung Gajian

BACA JUGA:597 Km Tol Baru di Sumatera Beroperasi Dalam 10 Tahun, Ini Daftarnya

"Itu dalam pengajuan, tapi memang sudah melaksanakan transaksi penjualan obat atau beroperasi," ucapnya menuturkan dari 37 apotek di Prabumulih 1 diantaranya baru mengantongi perpanjangan SIA.

Terkait itu ungkap Lasia, pihaknya sudah melakukan visitasi untuk pemberian rekomendasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER