Rekaman CCTV Anak Tamara Tyasmara Terungkap

Rekaman kamera pengawas atau CCTV tewasnya anak artis Tamara Tyasmara diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Foto: ist --

// Dilelapkan 12 Kali di Kolam Renang

JAKARTA - Rekaman kamera pengawas atau CCTV tewasnya anak artis Tamara Tyasmara diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dalam rekaman itu terdapat rangkaian kegiatan D dengan YA di kolam renang.

"Perlu kami berikan gambaran terkait dengan hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban, sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.

"Adapaun di dalam rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," tuturnya.

BACA JUGA:Dinsos Makamkan Perempuan Meninggal di Kontrakan

Disebutkannya, D dilelapkan ke dalam air belasan kali oleh tersangka YA.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali. Sedangkan nanti untuk detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut, mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari Puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik," sebutnya.

Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA diamankan polisi dalam kasus kematian sang anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA diamankan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

BACA JUGA:Mimpi jadi Pilot? PT Pelita Air Service Memanggil, Maksimal Usia 50 Tahun

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024

Diungkapkannya, kini YA tengah diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
PRABUMULIHPOSBANNER