Tak Libur, Dinas Kesehatan Prabumulih Siagakan Tenaga Medis - Ambulans 24 Jam di Posko Nataru
Tak Libur, Dinas Kesehatan Prabumulih Siagakan Tenaga Medis - Ambulans 24 Jam di Posko Nataru--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih bersama Polres Prabumulih menyiapkan posko pengamanan dan pelayanan kesehatan selama perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Nah, untuk petugas kesehatan. Dinas Kesehatan Kota Prabumulih tetap siaga dengan menempatkan petugas di posko.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Djoko Listyano SKM MSi mengungkapkan, setiap Puskesmas menurunkan enam tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter dan perawat, serta menyiagakan satu unit ambulans lengkap dengan sopir.
"Juga disiapkan perlengkapan medis seperti alat kesehatan, obat-obatan, oksigen, vitamin, serta bahan medis habis pakai (BMHP) termasuk masker dan hand sanitizer guna menunjang layanan pertolongan pertama," kata Djoko belum lama ini.
BACA JUGA:Percepat Digitalisasi, Diskominfo Pemkot Prabumulih Tata Ulang Wi-Fi OPD
BACA JUGA:Kado HUT Pertamina, Khitan Gratis untuk 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
Tidak hanya itu, seluruh Puskesmas yang memiliki Unit Gawat Darurat (UGD), layanan PONED, serta fasilitas persalinan tetap beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam penuh sepanjang libur Natal dan Tahun Baru.
"Untuk ambulans disiagakan selama 24 jam di posko pengamanan sesuai jadwal piket," ujar Djoko.
Masih kata Djoko, sebagai bagian dari sistem respons cepat, PSC 119 Kota Prabumulih juga disiagakan dalam status on call mulai pukul 06.00 hingga 19.00 WIB.
"Tim PSC 119 melakukan mobile service ke seluruh titik posko Nataru di wilayah Kota Prabumulih guna memastikan respons cepat terhadap kondisi darurat," tukasnya.
BACA JUGA:Kado HUT Pertamina, Khitan Gratis untuk 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
BACA JUGA:Sepanjang 2025, MA Hukum Disiplin 192 Aparatur Peradilan: 85 Diantaranya Hakim!
Seperti diketahui, pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Polres Prabumulih mendirikan empat pos, yang terdiri dari satu pos pelayanan (Pos YAN) dan tiga pos pengamanan (Pos PAM) . Seluruh pos ditempatkan di lokasi-lokasi dengan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi.

