Era AI Picu Penipuan Digital, BPKN RI Perluas Pengawasan Game Online

Era AI Picu Penipuan Digital, BPKN RI Perluas Pengawasan Game Online--

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Maraknya penipuan digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian serius Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI). 

Kondisi tersebut mendorong BPKN RI untuk memperkuat strategi perlindungan dan literasi konsumen, khususnya dalam menghadapi berbagai risiko layanan digital yang semakin kompleks dan tidak transparan.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Heru Sutadi, menyatakan bahwa lonjakan kasus penipuan digital yang memanfaatkan teknologi AI menuntut peningkatan kesadaran publik secara masif dan berkelanjutan. 

Oleh karena itu, BPKN RI menyiapkan langkah-langkah strategis melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, penguatan kanal komunikasi digital, serta dialog interaktif di media elektronik.

“Peningkatan literasi konsumen menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai risiko di era digital. Ketidaktransparanan algoritma AI serta potensi penyalahgunaan data pribadi merupakan ancaman serius yang harus dipahami oleh konsumen,” ujar Heru dalam keterangan kepada media secara daring, Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA:Sering Muncul di WhatsApp! Ini 5 Penipuan Paling Berbahaya yang Harus Kamu Hindari

BACA JUGA:Tergiur Kerja di Migas, 2 Warga Prabumulih Diduga Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja: Rugi Rp160 Juta

Literasi Digital Jadi Fokus Utama 2026

Heru menegaskan, mulai tahun 2026 BPKN RI akan mengintensifkan program edukasi publik agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait hak dan kewajiban sebagai konsumen di ruang digital. 

Menurutnya, tanpa literasi yang memadai, masyarakat rentan menjadi korban penipuan digital, praktik bisnis yang tidak adil, hingga eksploitasi data pribadi.

“Konsumen perlu dibekali pengetahuan yang cukup agar mampu mengenali pola penipuan digital, memahami cara kerja layanan berbasis AI, serta lebih kritis terhadap tawaran produk dan jasa digital yang merugikan,” tegasnya.

Pengawasan Ketat Game Online, Anak-anak Jadi Perhatian

Selain penipuan digital, BPKN RI juga menyoroti maraknya game online yang berpotensi merugikan konsumen, terutama anak-anak. Heru menyebut, minimnya transparansi biaya dalam game serta potensi dampak adiktif menjadi persoalan serius yang tidak boleh diabaikan.

BACA JUGA:Kacau! Refund Konser DAY6 Belum Selesai, Bos Promotor Kena Kasus Penipuan Konser TWICE

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER