Teken Kerja Sama, RI Bidik Ladang Minyak di Venezuela

Ilustrasi ladang minyak.Foto: Getty Images--

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif baru saja kunjungan kerja ke Venezuela. Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati kerja sama bilateral di bidang minyak dan gas bumi (migas).

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan kunjungan tersebut dilakukan Menteri ESDM Arifin Tasrif membahas tentang investasi dan bisnis.

Kementerian ESDM juga terus membuka komunikasi dengan pihak Venezuela menyangkut kerja sama ini. Menurutnya, Venezuela punya potensi migas yang besar.

"Sekarang kan mereka itu punya potensi yang sedemikian besar ya untuk migas, kita ke sana dalam rangka menjajaki hal tersebut," ujar Dadan, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

Sementara saat ditanya menyangkut apakah dalam pertemuan itu juga dibahas potensi PT Pertamina (Persero) mengakuisisi blok migas di sana, ia enggan berkomentar banyak. Sebagai informasi Pertamina sendiri sebelumnya telah mempunyai hak partisipasi di blok migas Urdaneta West Field, Venezuela.

BACA JUGA:Jalur Ganda Sepanjang-Wonokromo Dibangun, Begini Proses Rekayasa Lalin

"Nanti tanya ke Pertamina," kata Dadan.

Hasil kunjungan kerja di Venezuela

Sebagai tambahan informasi, kunjungan Arifin Tasrif ke Venezuela membuahkan kesepakatan kedua negara di bidang migas dalam Memorandum of Understanding (MoU). MoU itu ditandatangani Arifin bersama Menteri Perminyakan Venezuela Pedo Rafael Tellechea. Kunjungan itu dilangsungkan pada 18 Januari 2024.

"Kami mencatat bahwa kedua negara dapat berbagi peluang bisnis yang memungkinkan di sektor energi, terutama di bidang minyak dan gas," kata Arifin, dikutip dari keterangan resmi di situs Kementerian ESDM.

BACA JUGA:H&M Bakal Tutup 28 Toko & PHK 588 Pegawai

MoU antar kedua negara tersebut mencakup kerja sama bisnis hulu migas antar kedua negara, penerapan peningkatan perolehan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery), pengembangan dan penerapan teknologi serta praktik terbaik untuk mengurangi dampak lingkungan di bidang energi.

Selanjutnya terkait penyimpanan dan penangkapan karbon dan pengurangan gas suar bakar, serta bidang-bidang usaha yang disepakati oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau swasta dari para pihak tanpa merugikan atau menyesuaikan dengan kontrak, perjanjian, dll yang ada.

Dengan payung perjanjian antar kedua tersebut, PT Pertamina (Persero), sebagai BUMN milik Indonesia di sektor energi, melalui Pertamina International EP (PIEP) diharapkan bisa menjajaki peluang dalam mengakuisisi blok-blok migas baru Venezuela. Hal itu juga untuk menguatkan eksistensi PIEP yang telah berinvestasi di Venezuela melalui perusahaan Maurel et Prom (M&P). (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER