Follow Up Laporan Dugaan Kerugian Negara, WRC Prabumulih Datangi Kejari

Ketua Wrc unit Prabumulih, Pebrianto didampingi divisi pengawasan Pusat dan Sumsel--
Diketahui, dalam LHP BPK Sumsel tahun 2023 dan 2024 terdapat sejumlah catatan penting terkait pengelolaan keuangan di beberapa instansi pemerintah daerah.Hal ini menjadi dasar bagi WRC untuk melayangkan aduan resmi dan melakukan pengawalan.
Dengan langkah konfirmasi ini, WRC berharap masyarakat ikut mengetahui perkembangan proses hukum yang tengah berjalan. “Kami mengajak masyarakat tetap mengawasi dan mendukung langkah penegakan hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” tutup Pebrianto.
BACA JUGA:Divonis 1 Tahun 3 Bulan, Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Kompak Terima Putusan
BACA JUGA:WRC Prabumulih Desak Kejelasan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah PMI
Agenda lanjutan dari pertemuan ini akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat, sejalan dengan komitmen WRC untuk terus mengawal dugaan kerugian negara hingga ada kepastian hukum yang jelas.