Diduga Kurir Sabu, Pasutri Dibekuk Satres Narkoba Prabumulih

Pasutri kurir sabu ditangkap Satreskoba Polres Prabumulih--Humas Polres

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. 

Sepasang suami istri ditangkap saat diduga hendak mengedarkan sabu di Jalan Nigata, Lorong Mushola Al-Jabar, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat (15/8/2025) malam.

Kedua tersangka yakni Rizky bin Suhami (24), warga Palembang, dan Lepa Warisa binti Umar Isin (30), warga Prabumulih. 

Dari tangan mereka, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto 0,38 gram, satu unit ponsel, serta sepeda motor Yamaha Xeon BG 4709 OM yang digunakan dalam aksinya.

BACA JUGA:Jalan Rusak hingga Sampah: Aspirasi Warga saat Reses DPRD Prabumulih di Tiga Dapil

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP di RSUD Prabumulih, Satu Masih DPO

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, IPTU Muhammad Arafah, melalui Kanit Idik II Aiptu Yulius Sasmita, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pasangan tersebut. 

Tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencegat keduanya saat melintas di lokasi kejadian.

“Saat diberhentikan, tersangka perempuan terlihat membuang bungkusan yang ternyata berisi narkoba. Dari hasil pemeriksaan, barang haram itu dibeli dari seorang pemasok berinisial Kiki yang kini masih buron,” ujarnya.

Dari keterangan awal, sabu itu rencananya akan diedarkan kepada seseorang berinisial IP. Pasutri tersebut mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp20 ribu dari setiap transaksi.

BACA JUGA:Pasca Tabrak Maut di Prabumulih, Sopir Truk 'Diciduk' di Rumahnya: Dipimpin Wakapolres Kompol Chindi Helyadi

BACA JUGA:Nyambi Bandar Sabu, Petani Asal Pali Dibekuk Satresnarkoba Polres Prabumulih: BB Senilai Rp 15 Juta Disita

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, keduanya ditahan di Polres Prabumulih untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER