SDM Bawaslu Lulus P3K Diminta Izin Atasan Terbaru
Ketua dan komisioner Bawaslu saat monitor pelaksanaan seleksi PTPS di Kecamatan Prabumulih Timur. Foto; Eka/ pp--
PRABUMULIH - Setelah pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Prabumulih, ada beberapa diantara merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih.
Setidaknya ada 4 orang yang lulus P3K, yaitu di Kecamatan Prabumulih Timur atas nama Zezi Fitriani A.md Pengawas Pemilu Kelurahan/ Desa (PKD) Kelurahan Gunung ibul Barat. Kecamatan Prabumulih Utara atas nama Sahlan Panwascam, dan Yulian isrowadi PKD Kelurahan Pasar 2, serta Ivan lendy Office boy atau Pramu Bakti.
Meskipun saat ini sudah lulus, diharapkan tetap bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai panwascam dan PKD. Karena itu saat ini keempat orang ini diminta untuk kembali menyampaikan surat izin dari atasan terbaru, jika tidak bisa, maka mengajukan pengunduran diri untuk dilakukan pelantikan pengganti.
BACA JUGA:Perpustakaan SDN 82 dan SDN 56 Terendam
"Ke empat orang ini kita minta untuk kembali menyampaikan surat izin atasan, karna posisi penempatan saat ini berbeda dengan tempat kerja sebelumnya," ujar ketua Bawaslu Prabumulih,Afan Sira Oktrisma.
Menurut Afan, hingga saat ini belum ada yang melaporkan tidak mendapatkan izin azasan. Semuanya masih menjalankan tugas seperti biasa. Apalagi saat ini masih tahapan proses seleksi penerimaan pengawas tempat pemungutan suara atau PTPS.
"Jika memang tidak mendapatkan izin atasan maka perlu dikomunikasikan untuk pengganti antar waktu (Paw). Meski tahapan terus berlangsung dan pemilu tidak lama lagi, namun administrasi harus tetap ditertibkan," tukasnya.(05)
BACA JUGA:Kemungkinan Warga Ramai Mengurus Pindah Memilih di Hari Terakhir