Dua Narapidana di Lapas Kayuagung Hirup Udara Bebas Berkat Amnesti Presiden Prabowo

Dua Narapidana di Lapas Kayuagung, Hirup Udara Bebas Berkat Amnesti Presiden Prabowo--Sumeks
Lebih jauh, program amnesti ini dipandang sebagai wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam menempatkan nilai-nilai kemanusiaan di jantung sistem pemasyarakatan Indonesia. Negara tidak semata-mata menghukum, tetapi juga memberi jalan bagi rehabilitasi sosial dan reintegrasi yang bermartabat.
“Ini adalah momentum penting, bukan hanya bagi dua orang yang dibebaskan, tetapi juga bagi seluruh warga binaan lainnya. Bahwa setiap orang bisa berubah, dan negara hadir untuk mendukung perubahan itu,” jelas Syaikoni.
Dengan adanya amnesti, semua akibat hukum terhadap dua narapidana tersebut resmi dihapus. Artinya, mereka bebas dari segala bentuk hukuman dan pembatasan hukum yang sebelumnya melekat, termasuk dampak administratif dan sosial.
BACA JUGA:Gubernur, Bupati, Wali Kota hingga Istri Tampil Memikat di Swarna Songket Nusantara 2025
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Hadiri Pembukaan Sriwijaya Expo 2025, Disemaraki Kehadiran Istri Wapres RI
Remisi Idulfitri: 728 Orang Dapat Keringanan, 9 Langsung Bebas
Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Kayuagung juga mencatat momentum penting pada Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Sebanyak 728 narapidana menerima remisi khusus (RK I) sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana. Sementara itu, 9 warga binaan lainnya menerima remisi khusus II (RK II) yang mengantarkan mereka langsung menuju kebebasan.
Kepala Lapas Syaikoni, yang saat itu didampingi Kepala Seksi Bina Pendidikan dan Kegiatan Kerja, Yusuf SH, menjelaskan bahwa proses usulan remisi lebaran telah melalui evaluasi ketat, dan akhirnya disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini adalah bagian dari pembinaan. Negara memberikan insentif bagi mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Kami pastikan tidak ada yang sembarangan dalam proses ini,” tegasnya.
Dari Razia Hingga Pembinaan: Transformasi Lapas Menuju Lebih Humanis
Lapas Kayuagung selama ini aktif menjalankan berbagai program pembinaan, mulai dari pelatihan keterampilan, pendidikan keagamaan, hingga razia rutin untuk memastikan ketertiban dan keamanan di dalam blok hunian warga binaan. Baru-baru ini, pihak lapas menggelar razia kamar hunian untuk mencegah peredaran barang terlarang dan meningkatkan kedisiplinan warga binaan.
Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, bersih, dan aman bagi semua. “Kami ingin menciptakan sistem pemasyarakatan yang tak hanya mengurung, tetapi juga mendidik dan membina,” kata Yusuf SH.
Kesempatan Kedua: Antara Harapan dan Tanggung Jawab
Dibalik kebebasan yang diperoleh dua warga binaan tersebut, tersimpan pesan penting: bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan kedua, tetapi kesempatan itu datang dengan tanggung jawab besar. Kebebasan bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari babak baru untuk membuktikan bahwa mereka layak menjadi bagian dari masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung mereka yang kembali ke tengah komunitas. Jangan dijauhi, jangan dikucilkan. Justru perlu dirangkul agar mereka tidak kembali pada kesalahan yang lalu,” pungkas Syaikoni penuh harap.