MPLS 2025/2026 di Prabumulih Harus Ramah Anak, Sekolah Dilarang Tetapkan Pungutan Sepihak

MPLS 2025/2026 di Prabumulih Harus Ramah Anak, Sekolah Dilarang Tetapkan Pungutan Sepihak--Canva Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, A Darmadi SPd MSi, menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2025/2026 harus berlangsung secara ramah dan edukatif, tanpa ada unsur perpeloncoan atau kekerasan.

Penegasan ini sesuai dengan surat edaran dari Kemendikdasmen yang menjadi pedoman bagi seluruh sekolah. “Pelaksanaan MPLS harus mengutamakan pendekatan yang ramah anak, dengan fokus pada tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, termasuk kegiatan pagi ceria," jelas Darmadi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mendistribusikan surat edaran resmi kepada semua sekolah sebagai pedoman pelaksanaan MPLS. “Kami juga sudah mengedarkan surat resmi terkait hal tersebut,” tambahnya.

Disdik juga mendorong sekolah untuk menggandeng pihak eksternal dalam mengisi kegiatan MPLS dengan aktivitas yang positif. Sebagai contoh, kerja sama dengan unsur TNI untuk pelatihan baris-berbaris dapat menanamkan kedisiplinan dan rasa cinta tanah air bagi peserta didik baru.

BACA JUGA:Dorong Kesejahteraan Petani, Wako Prabumulih Salurkan Ribuan Bibit Sawit ke Petani Desa

BACA JUGA:Cetak Quintrick, Wali Kota Prabumulih Cak Arlan Jadi Bintang Kemenangan 11-3 Lawan Tim Kades!

Selain menyoroti pelaksanaan MPLS, Darmadi juga menekankan pentingnya transparansi soal pungutan atau sumbangan sekolah. Berdasarkan surat edaran dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih, pungutan sepihak yang ditetapkan oleh sekolah dilarang. Namun, bila ada kebutuhan yang disepakati bersama antara pihak sekolah dan wali murid, hal itu diperbolehkan.

“Jika ada pengadaan seperti baju olahraga atau seragam tambahan, pihak sekolah boleh memanggil orang tua murid dan mendiskusikan itu secara terbuka. Jika ada titik temu dan kesepakatan, itu tidak masalah. Tapi tidak boleh pihak sekolah langsung menetapkan harga atau kewajiban sepihak kepada orang tua," jelasnya.

Darmadi juga mengingatkan agar para kepala sekolah dan komite sekolah bekerja sama menciptakan suasana belajar yang aman dan menyenangkan. Ia berharap kegiatan di awal tahun ajaran baru tidak menambah beban bagi siswa maupun orang tua.

“Jangan sampai awal masa sekolah malah menjadi momok bagi siswa baru dan orang tuanya karena perlakuan yang tidak ramah atau pungutan yang tidak jelas," tuturnya.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Evaluasi Kinerja Layanan Publik Lewat PEKPPP Mandiri 2025

BACA JUGA:Wawako Prabumulih Hadiri Tasyakuran Peresmian TPA Fathul Ulum: Dukung Penuh Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini

Langkah ini, menurut Darmadi, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, partisipatif, dan kolaboratif. 

Melalui pendekatan humanis dalam MPLS dan pengelolaan dana pendidikan yang transparan, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan semakin kuat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER