Jumlah PKBM di Prabumulih Terus Bertambah, Tanda Banyaknya Warga Putus Sekolah

Kasi kesetaraan saat berkunjung ke beberapa PKBM di Prabumulih--
PRABUMULIH, KORANPABUMULIHPOS.COM – Jumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Prabumulih terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Setidaknya data terakhir dari sebelumnya hanya 7 PKBM, tahun 2025 sudah bertambah menjadi 12 PKBM.
Bertambahnya lembaga pendidikan nonformal ini, menunjukkan masih banyaknya masyarakat, terutama anak usia sekolah, yang belum terlayani pendidikan formal secara maksimal.
Kasi Kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Bayu indah listianingrum SPd, mengatakan bahwa bertambahnya PKBM menjadi indikator kuat bahwa, kasus putus sekolah di Prabumulih masih cukup tinggi.
“Kita melihat ada tren peningkatan jumlah PKBM, ini menandakan masih banyak warga, termasuk usia sekolah, yang belum bisa mengakses pendidikan formal,” ungkapnya, jumat 4 juli 2025.
BACA JUGA:Hasil Rakor Yayasan Xaverius Palembang, Kepala Sekolah di Prabumulih Alami Perubahan
Wanita yang akrab disapa Indi Natasha ini, juga menjelaskan bahwa dalam kunjungan dan pemantauan langsung ke masyarakat, ia masih menemui sejumlah anak yang tidak lagi bersekolah.
Bahkan, ada di antaranya yang secara tegas menyatakan tidak ingin kembali ke sekolah meski usianya masih tergolong wajib belajar.
“Ini cukup memprihatinkan. Kami temui langsung beberapa anak yang memang sudah tidak berminat sekolah, padahal mereka masih di usia 7 sampai 15 tahun. Ada berbagai alasan, mulai dari ekonomi, faktor lingkungan, hingga kurangnya motivasi,” tambahnya.
Keberadaan PKBM menjadi alternatif penting bagi mereka yang sudah putus sekolah, namun ingin tetap melanjutkan pendidikan. Melalui program kesetaraan seperti Paket A, B, dan C, warga bisa memperoleh ijazah yang setara dengan SD, SMP, dan SMA.
BACA JUGA:Sosialisasikan Usaha Hulu Migas Melalui Pendidikan Dasar Bela Negara
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih mendorong masyarakat agar tidak malu atau ragu mengikuti program kesetaraan di PKBM.
Karna ijazah dari program ini memiliki legalitas yang sama dengan sekolah formal dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari kerja.
“Bagi yang sudah telanjur putus sekolah, PKBM bisa menjadi alternatif untuk melanjutkan pendidikan kesetaraan,” harapnya.