Seminar Mawaris di Prabumulih: Menata Harta, Menjaga Waris, Meraih Barokah

Seminar Mawaris di Prabumulih--prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Kota Prabumulih, melalui Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Mulyadi Karoman, S.Pd., M.Si., meresmikan pembukaan Seminar Mawaris yang bertajuk “Menata Harta, Menjaga Waris, Meraih Barokah”.
Acara ini, yang digagas oleh Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Prabumulih, berlangsung sukses di Gedung Kesenian, Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih.
Dalam pidatonya, Mulyadi Karoman menyampaikan penghargaan dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Prabumulih atas inisiatif kegiatan keagamaan yang bersifat edukatif semacam ini.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu siap mendukung aktivitas positif yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:Siapkan SDM Migas Unggul, Pemuda Prabumulih Ikut Uji Kompetensi Gratis di Cepu
BACA JUGA:924 Pelari Gebrak Bhayangkara Fun Run: Sinergi Humanis, Satukan Polri - Masyarakat Prabumulih
"Kami berharap seminar ini dapat membekali para peserta dengan pemahaman mendalam tentang ilmu mawaris yang relevan dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya, menyoroti pentingnya edukasi dalam bidang ini.
Seminar ini menghadirkan Drs. H. M. Zuhdi Imron, M.H.I., seorang ahli di bidang faraidh atau ilmu waris Islam, sebagai narasumber utama. Ia memaparkan materi secara komprehensif, menekankan betapa krusialnya mengelola dan mendistribusikan harta warisan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Acara ini turut dihadiri oleh H. Wasito Sutarno, B.A., selaku Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Kota Prabumulih, serta diikuti oleh beragam peserta. Audiens meliputi perwakilan dari pengurus masjid, majelis taklim, dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam di seluruh Kota Prabumulih.
Antusiasme peserta selama seminar menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan pemahaman yang akurat mengenai hukum waris dalam Islam. Hal ini dianggap vital untuk mewujudkan keharmonisan dan keadilan, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat luas.
BACA JUGA:Bangkitkan UMKM dan Industri Kreatif Serat Nanas, Ini Langkah Kadin Prabumulih
Dengan suksesnya seminar ini, diharapkan terjadi peningkatan wawasan umat Muslim mengenai hukum waris. Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah progresif dalam membangun kesadaran akan pentingnya mematuhi ajaran agama dalam pengelolaan harta, demi terciptanya keberkahan dan terjaganya tali silaturahmi di antara para ahli waris.