2 Bulan Sembunyi, Gentar Pelaku Pencurian Aluminium di Prabumulih Menyusul Rekannya ke Jeruji Besi
Editor: Ros Suhendra
|
Jumat , 27 Jun 2025 - 20:58

2 Bulan Sembunyi, Gentar Pelaku Pencurian Aluminium di Prabumulih Menyusul Rekannya ke Jeruji Besi--
Gentar kini resmi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menanti pemuda yang nekat menggasak barang bangunan tersebut.