Skema Open Access, Pemerintah Genjot Akses Internet ke Sekolah dan Puskesmas

Skema Open Access, Pemerintah Genjot Akses Internet ke Sekolah dan Puskesmas--
Yang membuat program ini berbeda adalah konsep open access, di mana setiap pemegang izin spektrum frekuensi wajib membuka infrastrukturnya untuk dipakai bersama.
Dengan skema ini, tidak ada lagi monopoli infrastruktur, sehingga operator yang tidak membangun jaringan sendiri tetap bisa melayani masyarakat lewat infrastruktur yang sudah ada.
“Kami ingin menciptakan ekosistem digital yang inklusif, kompetitif, dan efisien. Spektrum yang kami alokasikan tidak hanya akan menjadi aset regulatif, tetapi alat percepatan pemerataan digital,” ujar Meutya.
BACA JUGA:Optimalkan Internet, Diskominfo Prabumulih Berupaya Maksimalkan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Kominfo Prabumulih Evaluasi Jaringan Internet Dinas Perikanan, Pertimbangkan Penggunaan Starlink
Roadmap & Regulasi: Skema Transparan dan Akuntabel
Untuk menjamin keberhasilan program ini, Kementerian Komdigi telah merampungkan Peraturan Menteri sebagai kerangka hukum yang telah melalui proses konsultasi industri selama lebih dari satu bulan.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan membuka proses seleksi operator penyedia internet tetap ini secara transparan, dengan kriteria yang menekankan pada:
- Kesiapan teknologi
- Kapasitas layanan
- Komitmen harga terjangkau bagi masyarakat
- Target Program: Mengangkat Ekonomi Digital dari Akar Rumput
BACA JUGA:Park Gyu Young Diduga Bocorkan Squid Game 3: Internet Heboh
BACA JUGA:Menkominfo Perkuat Kerja Sama Lokal: Ciptakan Internet Ramah Anak dan Perangi Judi Daring
Diharapkan melalui program ini, koneksi internet berkualitas tinggi dengan kecepatan hingga 100 Mbps tidak lagi menjadi hak eksklusif masyarakat perkotaan. Sebaliknya, desa-desa, sekolah terpencil, hingga layanan kesehatan di pelosok akan mendapat akses setara.
Langkah ini tidak hanya membuka peluang edukasi digital, layanan kesehatan jarak jauh (telemedicine), dan e-government di desa, tapi juga memperkuat perekonomian digital dari akar rumput, seperti UMKM desa, pertanian digital, dan koperasi berbasis aplikasi.
Transformasi digital nasional kini memasuki babak baru yang lebih progresif. Melalui alokasi spektrum baru dan skema open access, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan kesenjangan digital yang selama ini menghambat kemajuan wilayah tertinggal.
Dengan strategi yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada masyarakat, Indonesia diharapkan mampu mempercepat lompatan digital menuju ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) dan masyarakat 5.0.(*)