Pemkot Prabumulih Tegaskan Komitmen Dukung Kawasan Tanpa Rokok

--Foto: Prabupos

 PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih menunjukkan keseriusannya dalam mendukung kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perangkat Daerah. 

Rakor ini digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kamis (12/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, yang diwakili oleh Asisten II Setda Kota Prabumulih, Drs. M. Ali, turut didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dr. H. Bambang Wahyu Nugroho, serta perwakilan dari Bagian Hukum. 

Rakornas yang digagas Kemendagri ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi antarinstansi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan regulasi KTR secara menyeluruh. 

BACA JUGA:Riski Asal Prabumulih Lolos Golden Ticket DA7: Pemdes Kemang Tanduk Beri Dukungan dan Apresiasi

BACA JUGA:Pastikan Perayaan Idul Adha Berjalan Lancar, Kapolres Prabumulih Turunkan Personel

Fokus utama kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan sehat yang melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil, dari paparan asap rokok.

"Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyusun kebijakan, melakukan pengawasan, serta memastikan penegakan aturan KTR berjalan di ruang publik, perkantoran, tempat ibadah, hingga sarana pendidikan," tegas perwakilan dari Kemendagri dalam sesi pemaparan.

Asisten II Setda Kota Prabumulih, Drs. M. Ali, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah tersebut dan siap memperkuat sinergi lintas sektor di tingkat lokal.

 “Ini adalah bentuk kepedulian nyata kami terhadap kualitas kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen menerapkan KTR secara konsisten di lingkungan Kota Prabumulih,” ungkapnya.

BACA JUGA:193 Jemaah Haji Prabumulih Sehat, Siap Melaksanakan Wukuf di Arafah

BACA JUGA:Salat Idul Adha 1446 H di Islamic Center, Walikota Prabumulih Tekankan Keikhlasan dan Gotong Royong

Senada dengan hal tersebut, dr. H. Bambang Wahyu Nugroho menegaskan bahwa Dinas Kesehatan akan terus mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakat, sekaligus mendorong penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok di berbagai layanan publik.

“Kami akan fokus pada upaya sosialisasi yang berkelanjutan serta menggandeng berbagai pihak untuk memastikan implementasi KTR berjalan optimal,” jelas Bambang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER