Warga Keluhkan Hasil Pengumuman SPMB SMP Negeri di Prabumulih

Dokumentasi SPMB SMP N 10 Prabumulih, saat ini masih kekurangan kuota --

 PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM  - Usai Pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Jalur Domisili di Kota Prabumulih, kini muncul asumsi dari masyarakat yang tidak berhasil masuk ke SMP Negeri di Prabumulih. 

Khususnya di beberapa Sekolah Negeri yang ada di dalam kota seperti SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 5 Kota Prabumulih.

Kisruh terkait penerimaan siswa baru SMP negeri Prabumulih tahun ajaran 2025 ini berawal dari adanya calon siswa baru, yang berdomisili tak jauh dari sekolah yang dituju, namun tidak berhasil masuk.

Salah satunya seperti di SMPN 3 Prabumulih. Ada salah seorang pendaftar yang berasal dari SD IT Al Hasanah yang tidak di terima di SMPN 3, Padahal domisili di Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan. 

BACA JUGA:Makin Seru Berkendara Melalui Berbagai Medan dengan Kawasaki KX450 2025

Diketahui berdasarkan SK Wali Kota Prabumulih, kekurahan yang bisa masuk ke SMPN 3 Prabumulih adalah Kelurahan Tanjung Raman, Sukaraja, Majasari dan Kelurahan Prabumulih. 

Meski begitu, seluruh pendaftar tidak bisa diterima. Namun juga ada aturan turunan berdasarkan daya tampung sekolah. Hal ini juga berdasarkan SK Waki Kota Prabumulih nomor 238/ KPTS / Disdikbud/ 2025, yang terbit pada 21 April 2025 lalu.

SMPN 3 Prabumulih sebagai salah satu sekolah dengan jumlah peminat yang cukup tinggi, dan dengan kemampuan kuota ruang kelas bisa menampung 9 rombongan belajar (rombel).

Maka tahun ini SMPN 3 Prabumulih bisa menerima sebanyak 288 siswa baru, jumlah tersebut bersumber dari jalur penerimaan sepeti Jalur prestasi, Afrirmasi, mutasi orang tua dan jalur domisili yang terakhir ini, baru diumumkan .

BACA JUGA:Terakreditasi A, SMPN 2 Prabumulih Satu- Satunya Sekolah Adiwiyata Mandiri di Prabumulih

Untuk jalur domisili, tidak semua pendaftar bisa diterima, karena berdasarkan aturan SPMB dan kesepakatan bersama pihak Dinas Pendidikan, 60% pendaftar jalur domisili dari lokasi sekitar sekolah dan 40% dari Kelurahan Tetangga.

"Insya Allah kita sudah menjalankan proses SPMB sesuai dengan aturan yang ada dan berdasarkan arahan dari Dinas Pendidikan sebagai acuan kita dalam mengambil keputusan," kata Kepala SMPN 3 Prabumulih, Donal MPd, senin 9 Juni 2025.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, A Darmadi SPd MSi juga mengatakan hal sama. 

Menurutnya, pelaksanaan SPMB sudah dimaksimalkan sebagaimana mestinya sesuai dengan regulasi yang ada, dan meminimalisir permasalahan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER