Jumat Malam Harus Pindah, Pemkot Prabumulih Relokasi PKL Sudirman ke Eks Polsek Timur

Jumat Malam Harus Pindah, Pemkot Prabumulih Relokasi PKL Sudirman ke Eks Polsek Timur--

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, juga menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pengamanan penuh selama proses pemindahan berlangsung.

“Kami dari kepolisian akan mendukung penuh dari sisi keamanan untuk memastikan relokasi berjalan aman dan kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Prabumulih, Muhtar Edi Ssos, menyampaikan bahwa pelaksanaan relokasi akan mulai diberlakukan secara resmi pada Jumat malam.

BACA JUGA:Sejumlah OPD Pemkot Prabumulih Bakal Berkantor di Rusunawa: Gebrakan Cak Arlan Manfaatkan Aset Terbengkalai

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan RSUD, Wali Kota Cak Arlan Serukan Pelayanan Sepenuh Hati

“Sesuai arahan Pak Wali, Jumat malam tidak boleh ada lagi aktivitas jual beli di Jalan Jenderal Sudirman kawasan PTM I,” ujarnya dibincangi di lokasi Eks Polsek Timur.

Menurut Muhtar, relokasi ini merupakan langkah awal menuju penataan yang lebih tertib, meskipun masih terdapat sejumlah kendala teknis. “Yang penting niat kita pindah dulu. Hal-hal teknis bisa kita benahi bersama nanti,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa penataan lokasi harus berdasarkan data resmi yang telah dimiliki Disperindag, di mana terdapat sebanyak 749 pedagang yang telah terdaftar secara sah.

“Yang tidak ada dalam daftar tidak boleh mematok lapak. Kami sudah hitung, ukuran lapak 2x1,5 meter cukup untuk menampung semuanya,” katanya.

Muhtar menambahkan, ukuran lapak harus seragam tanpa ada pengecualian, demi memastikan seluruh pedagang mendapat tempat serta menjaga area tetap tertib. “Ini penting agar lahan cukup dan tetap ada ruang untuk parkir dan sirkulasi,” tambahnya.

BACA JUGA:Dipimpin Hj Linda Arlan, TP PKK Prabumulih Langsung Action: Kunjungi PAUD hingga Bantu Warga Sakit

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kelekar Kurangi Banjir, Cak Arlan Bakal Lanjutkan Pembangunan Talud

Berdasarkan pemantauan di lapangan, tampak sejumlah pedagang mulai menandai lokasi dagang masing-masing secara mandiri. Mereka menggunakan berbagai metode, seperti tali, cat semprot (pylox), hingga potongan kayu sebagai penanda.

Namun, kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Banyak di antaranya merasa tidak kebagian tempat untuk berdagang.

Beberapa pedagang mengeluhkan bahwa proses penandaan dilakukan tanpa panduan resmi dari pihak terkait, serta tidak melalui mekanisme pengundian atau pembagian yang jelas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER