Disoroti Mendagri, Serapan Anggaran di Sejumlah Daerah Sumsel Masih Rendah: Ini Daftarnya

Disoroti Mendagri, Serapan Anggaran di Sejumlah Daerah Sumsel Masih Rendah: Ini Daftarnya--Foto: Prabupos

Kepala BKD Kota Pagaralam, Ade Kurniawan, menyebutkan bahwa rendahnya realisasi disebabkan oleh belum maksimalnya belanja modal serta keterlambatan pencairan Ganti Uang (GU) dari OPD. “Saat ini yang terserap baru rata-rata untuk belanja pegawai dan belanja rutin. Belanja Modal belum berjalan, sementara GU sebagian besar belum cair. Hanya ada beberapa saja yang sudah,” terangnya, kemarin.

Ade juga mengimbau seluruh OPD agar segera menyelesaikan administrasi dan pengajuan GU untuk mempercepat proses anggaran. Menurutnya, serapan rendah bisa berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan, sehingga upaya percepatan sangat dibutuhkan.

“Harapannya di triwulan berikutnya serapan ini meningkat signifikan, seiring dimulainya pelaksanaan fisik belanja modal dan penguatan tata kelola keuangan,” tutup Ade.

BACA JUGA:BKPRMI Sumsel Dilantik, Sinergi Pemerintah dan Pemuda Masjid Bangun Generasi Religius

BACA JUGA:Jelajahi Alam Sumatera Selatan: Wisata Keluarga yang Penuh Petualangan dan Ilmu

Dari Kabupaten Banyuasin, Sekda Erwin Ibrahim juga menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan peningkatan realisasi APBD 2025. “Kami akan segera tingkatkan realisasi anggaran,” ujarnya.

Erwin menambahkan bahwa Pemkab baru saja merampungkan proses pergeseran anggaran sesuai arahan Inpres No 1/2025 mengenai efisiensi anggaran. "Usai final (pergeseran), kita langsung bergerak," jelasnya.

Dalam rapat pada 8 Mei, Mendagri Tito Karnavian menegaskan kembali pentingnya realisasi anggaran oleh pemerintah daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Belanja daerah dianggap sebagai motor penggerak pertumbuhan, baik melalui peningkatan daya beli maupun mendorong aktivitas sektor swasta.

“Saya melihat bahwa pertumbuhan ekonomi sangat didukung konsumsi rumah tangga selain faktor-faktor lain, 50 persen lebih adalah konsumsi rumah tangga,” jelasnya dalam siaran pers, Sabtu (10/5).

Tito menyampaikan apresiasi bagi daerah yang berhasil mencapai realisasi APBD tertinggi. Sementara itu, ia memberikan catatan khusus bagi daerah yang masih tertinggal.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemda terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemendagri telah menerbitkan SE No 500.12/2119/SJ sebagai dasar hukum percepatan pelaksanaan program tersebut, termasuk penyediaan lahan untuk pembangunan layanan pemenuhan gizi.

“Tentunya, kami harus dorong, kita dukung Kepala Badan Gizi Nasional agar terjadi percepatan untuk realisasi, artinya program-program beliau harus bisa dipercepat,” imbuhnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER