Jambret Calon Prajurit, Dua Residivis di Palembang Nyaris Tewas Dimassa

Jambret Calon Prajurit, Dua Residivis di Palembang Nyaris Tewas Dimassa--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Dua pelaku penjambretan di Kota Palembang mengalami luka parah akibat diamuk massa setelah tertangkap tangan menjambret tas milik seorang Calon Siswa (Casis) TNI yang tengah beristirahat usai berolahraga pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Amin (50) dan Aap (24), warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Mereka ditangkap usai merampas tas korban bernama M Rizal (18), yang saat itu sedang melakukan persiapan fisik menjelang seleksi masuk TNI. Aksi keduanya terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Sukabangun 2, tepat di depan sebuah masjid.
"Saya sedang istirahat setelah lari dari arah Sukabangun 1 ke Sukabangun 2. Tiba-tiba dua orang datang dengan motor dan langsung menarik tas saya," ujar M Rizal saat dimintai keterangan.
BACA JUGA:Pencuri Kabel Tol Prabumulih Ditangkap Tim Reskrim Polsek RKT, 3 Masih DPO
BACA JUGA:Dilaporkan Warga, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih
Tas korban yang berwarna hitam itu berisi ponsel, uang tunai, dan beberapa barang pribadi lainnya. Rizal sontak berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar langsung mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Amin dan Aap langsung jadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka cukup serius. Beruntung, patroli Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang tengah melintas bersama beberapa anggota TNI segera mengamankan situasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, saat ini kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan. Kami juga tengah meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian,” ujar AKBP Andrie.
BACA JUGA:Polairud Polda Sumsel Gagalkan Praktik Ilegal Fishing, 4 Nelayan Banyuasin Ditangkap
BACA JUGA:Pasal Rokok Karyawan Rumah Makan di Prabumulih Dikeroyok: Satu Ditangkap, Satu Sudah di Penjara!
Sementara itu, salah satu pelaku, Amin, mengaku bahwa ini bukan pertama kalinya ia terlibat kasus serupa. Ia bahkan menyebut pernah dipenjara karena melakukan tindak kejahatan yang sama.
“Dulu saya juga sudah pernah masuk penjara karena jambret. Sekarang tertangkap lagi,” aku Amin.(*)