Dendam Soal Pacar, Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan Teman Sendiri

Dendam Soal Pacar, Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan Teman Sendiri--

Kerren berharap laporannya segera diproses. “Saya harap laporan ini segera diproses, karena mereka juga sudah mengancam akan melanjutkan penganiayaan,” tegasnya.

Laporan tersebut diterima oleh petugas di SPKT Polrestabes Palembang, dengan dugaan pengeroyokan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 170. Kepala SPKT menyatakan bahwa laporan ini akan segera diteruskan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Astaghfirullah, Belasan Remaja Geng Motor Terlibat Aksi Curas dan Pengeroyokan

BACA JUGA:Viral Video Pengeroyokan Anak Sekolah di Kualatungkal Tanjab Barat

“Laporan sudah diterima dan akan segera diteruskan ke Unit yang bersangkutan untuk diproses sesuai prosedur,” ujar Panit III SPKT Polrestabes Palembang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER