Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja, Disdik Palembang Kaji Aturan Penggunaan HP di Sekolah

Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja, Disdik Palembang Kaji Aturan Penggunaan HP di Sekolah--

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Dinas Pendidikan Kota Palembang tengah mengevaluasi aturan penggunaan handphone (HP) selama jam pelajaran di sekolah. Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus perundungan (bullying) yang beredar luas di internet dan diduga melibatkan pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menyampaikan bahwa penggunaan HP di lingkungan sekolah saat ini menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menegaskan pentingnya kebijakan yang bijak dan terarah dalam pemanfaatan teknologi oleh para siswa.

"Penggunaan HP di sekolah sebaiknya dibatasi hanya pada kegiatan pembelajaran yang membutuhkan akses teknologi informasi. Kami mendorong siswa dan pihak sekolah untuk lebih bijak dalam memanfaatkan internet," ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Amri mengungkapkan, evaluasi ini juga bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja yang belakangan marak terjadi, termasuk kasus pelecehan hingga perkelahian antar pelajar yang sempat viral.

BACA JUGA:Ratu Dewa Jadikan Rumah Dinasnya Sebagai Rumah Aspirasi Warga

BACA JUGA:Ratu Dewa Tunaikan Janji: Luncurkan Program Pinjaman Modal untuk Usaha Mikro

Terkait insiden perkelahian antar siswi yang beredar di media sosial baru-baru ini, Amri menegaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi dengan kepala sekolah terkait, dan memastikan bahwa pelaku bukanlah siswa dari sekolah yang bersangkutan.

"Kami sangat menyayangkan kejadian seperti itu. Dinas mengecam segala bentuk kekerasan, dan menekankan pentingnya komunikasi yang sehat di kalangan pelajar," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa evaluasi ini akan mencakup kebijakan saat penerimaan siswa baru, guna mencegah potensi kasus serupa terulang di masa mendatang.

"Kami berharap siswa dapat mengedepankan etika, intelektualitas, dan menjadikan teknologi sebagai sarana belajar, bukan alat untuk menyebarkan hal-hal negatif," pungkas Amri.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER