Tak Terima Pacar Ngobrol dengan Pria Lain, Pemuda Palembang Gigit Wajah Kekasih

Tak Terima Pacar Ngobrol dengan Pria Lain, Pemuda Palembang Gigit Wajah Kekasih--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Nasib nahas dialami seorang wanita muda di Kota Palembang. Maksud hati ingin meredam kecemburuan sang pacar, namun ia justru menjadi korban penganiayaan. Insiden itu terjadi pada Minggu, 20 April 2025, saat pipi sebelah kirinya digigit hingga berdarah.
Korban bernama Mareta (21), warga Lorong Harapan, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Didampingi saudara perempuannya, Mareta mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan kekasihnya yang berinisial FK.
Mareta mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada Kamis malam, 17 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, ia mendatangi rumah FK di Jalan KH Azhari, Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, dengan niat menyelesaikan kesalahpahaman.
“Saya datang ingin menjelaskan masalah karena dia cemburu setelah melihat saya ngobrol dengan rekan kerja pria,” ujar Mareta, Minggu.
BACA JUGA:Hamil Tiga Bulan Usai Ritual Pengasihan: Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Penipuan Berkedok Dukun
BACA JUGA:Korban Penipuan Pinjaman KUR: BPKB Motor Hilang, Uang Janjian Tak Kunjung Diterima
Namun niat baik tersebut tak disambut dengan kepala dingin. Pertemuan itu malah berakhir dengan pertengkaran mulut dan aksi kekerasan. FK secara tiba-tiba menggigit pipi kiri Mareta hingga luka dan berdarah.
“Saya tidak terima perlakuan seperti itu. Makanya saya datang melapor bersama keluarga, berharap pelaku segera ditangkap,” tambahnya.
Akibat gigitan tersebut, Mareta mengalami memar di wajah dan harus menjalani perawatan medis.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kokasih, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Naas! Turis Rusia Jadi Korban Curanmor Saat Singgah di Palembang
BACA JUGA:Korban Tewas Akibat Gempa Myanmar Tembus 2.719 Jiwa, Jumlah Diprediksi Terus Meningkat
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.(*)