Sekolah Tak Bisa Terlihat Luar Biasa Tanpa Uang Komite

SMAN 3 Prabumulih salah satu sekolah yang terbilang kemajuan pesat menggunakan dana komite--

KORANPRABUMULIHPOS - Akhir-akhir ini, viral pemberitaan tentang adanya uang komite sekolah yang dimanfaatkan oleh Pihak sekolah untuk memajukan Sekolah.

Uang komite dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan satuan pendidikan dan tentunya akan bermanfaat untuk semua warga sekolah.

Namun adanya Aturan tentang penyelenggaraan pendidikan yang terlalu Saklek, dikhawatirkan akan melahirkan Kepala Sekolah (Kepsek) apatis, yang merupakan salah satu sikap seseorang yang pasrah dan menarik diri dalam menghadapi suatu keadaan.

Keadaan ini seperti yang terjadi di Kota Prabumulih khususnya, dimulai dari pihak lain yang ikut menyoroti berbagai hal, khususnya tentang pemungutan yang terjadi di satuan pendidikan.

"Kemajuan sekolah adalah tanggung jawab bersama. Khususnya Pemerintah, dan warga sekolah termasuk wali murid.

Jika banyak yang menyoroti, bahkan ada yang membawa masalah satuan pendidikan hingga ke ranah hukum, tentunya akan membuat para Kepsek merasa tidak bisa berbuat banyak, untuk kemajuan sekolah yang dipimpinnya.

Sedangkan unsur yang bertanggung jawab untuk kemajuan sekolah, salah satunya adalah masyarakat, terlihat seperti kurang peduli dengan keadaan ini.

"Kita niatnya untuk memajukan sekolah, memenuhi kebutuhan anak didik sekolah, kenyamanan warga sekolah. Jika itu dilarang dan di kritisi berlebihan tentu kita akan lebih memilih untuk tidak berbuat," ujar Freni, kepala SMAN 3 Prabumulih.

Sementara Toko masyarakat yang juga merupakan Tokoh pendidikan di Kota Prabumulih, Drs Juaini Idris MSi, mengkritisi keadaan ini dan merasa sangat miris dengan keadaan dunia pendidikan di kota Prabumulih akhir-akhir ini.

Sebagai seseorang yang pernah menjadi pengawas sekolah, dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kota Prabumulih, pria ini sering menerima keluhan dari beberapa kepala saat berkedudukan di Kota Prabumulih.

Aturan sangat saklek saat ini, tidak boleh itu dan ini, padahal tentang mengkoordir seragam sekolah di sekolah misalnya, hal tersebut salah satu kebijakan yang ramah lingkungan karena memberikan rezeki untuk tukang jahit yang ada di Kota Prabumulih, namun saat ini sudah dilarang.

"Sebelumnya sudah diterapkan dan tidak ada masalah, karena pihak sekolah memberikan keringanan kepada siswa yang kurang mampu. Namun saat ini benar-benar tidak diperbolehkan lagi. Aturan yang seperti ini akan melahirkan kepsek yang apatis," ujarnya.

Ketika Kepsek sudah apatis atau cuek dengan semua keadaan, alias masa bodo dengan apapun yang akan terjadi di sekolah, maka tentunya keadaan di sekolah akan makin parah.

"Mau melaksanakan kegiatan untuk memajukan sekolah tertentu akan membutuhkan dana. Sedangkan menggunakan dana BOS dengan komponen penggunaan yang sudah jelas, Mereka akan lepas tangan untuk kemajuan sekolah. Dan hal ini sudah banyak kita dengar dari beberapa kepala sekolah," bebernya.

Lebih jauh Juaini Idris menilai bahwa keluarnya aturan yang saklek ini, diduga karena banyaknya pihak lain yang ikut campur tangan, terlibat dalam dunia pendidikan yang pada dasarnya tidak ada kaitannya dengan dunia pendidikan itu sendiri.

Dan hal ini tidak boleh dibiarkan, Pemerintah Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan harus mencarikan solusi yang signifikan terhadap permasalahan ini.

"Jangan sampai yang katanya saber pungli, tidak boleh begini dan tidak boleh begitu, jangan membebani siswa, namun malah menjadi beban Satuan pendidikan tertentu , karena harus memberikan setoran ke pihak lain," katanya. (05)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER