Inventarisasi Aset OKI, Dua Kendaraan Dinas Hilang Tanpa Jejak

Inventarisasi Aset OKI, Dua Kendaraan Dinas Hilang Tanpa Jejak--

KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tengah melakukan inventarisasi terhadap aset kendaraan dinas berupa mobil. Dalam proses ini, ditemukan bahwa dua unit kendaraan dinas dilaporkan hilang.

Upaya pendataan dan penertiban kendaraan ini dilakukan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI. Dari ratusan unit kendaraan, dua unit mobil yang berada di bawah pengelolaan Sekretariat Daerah (Setda) dilaporkan tidak ditemukan keberadaannya.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, membenarkan temuan tersebut. "Dua kendaraan dinas dilaporkan hilang. Satu unit sudah ada laporan resminya, sementara satu lagi belum. Salah satunya mobil jenis Hilux Triton," ujar Hendri pada Rabu, 16 April 2025.

Dari ratusan kendaraan dinas yang sebelumnya tidak hadir saat apel aset di awal Maret 2025 lalu, sudah sebanyak 70 unit yang berhasil dikembalikan ke Pemkab OKI. Sisanya masih dalam proses penarikan.

BACA JUGA:Tragedi di Tol OKI: Bus Miyor Kecelakaan, Satu Tewas, Sembilan Luka

BACA JUGA:Jalan Rusak & Listrik Belum Merata, OKI Desak Bantuan Khusus dari Pemprov

"Proses pengembalian kendaraan masih kami beri waktu hingga Selasa, 22 April 2025. Awalnya batas waktu pengembalian ditetapkan 13 April, namun diperpanjang karena sebagian kendaraan masih digunakan untuk tugas kedinasan," lanjut Hendri.

Ditegaskannya, seluruh kendaraan yang dikembalikan akan diperiksa kelayakannya. Jika masih laik pakai, kendaraan akan didistribusikan kembali ke instansi terkait. Namun, bagi kendaraan yang mengalami kerusakan berat, dapat diajukan untuk proses penghapusan aset dan hasil penjualannya akan masuk ke kas daerah.

Untuk dua kendaraan yang hilang, Hendri menyatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab harus memberikan penjelasan. "Klarifikasi diperlukan, baik untuk kendaraan yang hilang maupun yang belum dikembalikan. Apakah karena rusak, masih dipakai, atau alasan lainnya. Bila terbukti lalai, bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana," jelasnya.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, mengapresiasi dukungan dari Kejari OKI dalam penertiban aset daerah. "Kami berterima kasih atas kerja sama ini. Sejumlah kendaraan sudah dikembalikan secara bertahap. Bila diperlukan, kendaraan yang sudah tersedia akan segera disalurkan kembali ke OPD yang membutuhkan," kata Bupati.

BACA JUGA:Bupati OKI Usulkan Eks RMU Jadi Gudang Bulog Demi Serap Gabah Petani

BACA JUGA:Antisipasi Daging Tak Layak, Disbunnak OKI Lakukan Inspeksi Ketat di Pasar Kayuagung

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah aset milik negara yang harus dijaga. "Jika sampai hilang, tentu ada sanksinya. Namun bentuk sanksi akan kami kaji lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER