Rumah Layak untuk Pahlawan Demokrasi: Subsidi Khusus Wartawan Diluncurkan

Rumah Layak untuk Pahlawan Demokrasi: Subsidi Khusus Wartawan Diluncurkan--
Kepala BPS, Amalia, menjelaskan bahwa batas penghasilan maksimal untuk mengikuti program ini disesuaikan. Untuk wartawan yang sudah menikah, batasnya Rp13 juta per bulan, sementara bagi yang lajang berkisar antara Rp11–12 juta.
“Kami ingin memperluas jangkauan program ini agar lebih banyak wartawan bisa terbantu,” jelasnya.
BACA JUGA:Pelaku Penyiram Wartawan Ichsan Mokoginta Dengan Air Keras Diburu
BACA JUGA:Wartawan Merangkap LSM, Dewan Pers Imbau Mengundurkan Diri
Langkah pemerintah ini disambut baik berbagai kalangan, mengingat harga properti yang terus meningkat membuat banyak jurnalis kesulitan memiliki rumah sendiri. Diharapkan, dengan kondisi hidup yang lebih stabil, para wartawan bisa bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kepentingan rakyat.(*)