Razia Malam di Kampung Baru Gegerkan Pengunjung, Polisi Temukan Narkoba & Amankan 24 Orang!

Razia Malam di Kampung Baru Gegerkan Pengunjung, Polisi Temukan Narkoba & Amankan 24 Orang!--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang melaksanakan operasi razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palembang, Senin dini hari, 7 April 2025.
Sasaran utama razia tersebut adalah diskotek di wilayah eks lokalisasi Teratai Putih atau yang lebih dikenal dengan Kampung Baru, serta beberapa tempat hiburan lainnya di kawasan Jalan M Isa, Kecamatan IT II Palembang.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan tiga butir pil ekstasi dan menemukan puluhan pengunjung yang positif menggunakan narkoba, berdasarkan hasil tes urine di tempat.
Kepala Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, mengungkapkan bahwa razia digelar di beberapa lokasi. Salah satu titik pertama berada di Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, di mana pihak kepolisian berhasil menangkap 10 orang pengunjung.
BACA JUGA:Satpol PP Razia THM dan Panti Pijat, 12 Orang Tanpa Ikatan Diamankan
BACA JUGA:Razia Balap Liar di Prabumulih, Satlantas Amankan Puluhan Motor
"Sebagian besar tempat hiburan malam di lokasi ini sudah tutup saat kami tiba, kemungkinan karena informasi bocor terlebih dahulu. Namun, kami menemukan 10 orang yang berusaha kabur dengan bersembunyi di dalam mobil," jelas Kompol Faisal.
Selanjutnya, tim bergerak ke THM lain yang terletak di Jalan M Isa. Di lokasi kedua ini, petugas menemukan 14 pengunjung lain yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, tiga butir pil ekstasi juga ditemukan di area tersebut.
"Totalnya, ada 24 orang yang kami amankan dalam operasi ini. Rinciannya, 11 pria dan 13 wanita, seluruhnya terbukti positif mengandung amfetamin dalam tubuhnya," jelas Faisal.
Saat ini, semua pengunjung yang dinyatakan positif telah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan rencana rehabilitasi. Sementara itu, pemilik dari barang bukti ekstasi masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
BACA JUGA:Razia Gabungan Tempat Hiburan di Prabumulih: Enam Orang Positif Narkoba, Sita Minuman Beralkohol
"Langkah rehabilitasi akan kita tempuh untuk para pengguna yang terjaring. Untuk pil ekstasi yang ditemukan, kami masih mendalami kepemilikannya," tutupnya.(*)