TikTok Masih Aman, Tapi Drama Penjualannya ke AS Belum Berakhir

TikTok --

KORANPRABUMULIHPOS.COM -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengambil langkah penting terkait nasib TikTok di negaranya. Dalam sebuah perintah eksekutif terbaru, ia secara resmi memberikan tambahan waktu selama 75 hari bagi TikTok untuk menemukan pembeli di AS, menunda potensi pemblokiran yang sebelumnya sempat mengancam aplikasi populer asal Tiongkok itu.

Melalui unggahannya di platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa pemerintahannya telah bekerja keras untuk menyelamatkan TikTok. Ia mengklaim adanya "kemajuan luar biasa" dalam proses negosiasi, namun menegaskan bahwa masih dibutuhkan waktu untuk menyelesaikan sejumlah persetujuan.

"Kesepakatan ini memerlukan lebih banyak waktu untuk disempurnakan, dan untuk itulah saya menandatangani perintah eksekutif guna memastikan TikTok tetap berjalan selama 75 hari ke depan," tulis Trump, seperti dikutip dari Engadget pada Minggu (6/4/2025).

Ia juga menyinggung bahwa serangkaian tarif baru terhadap mitra dagang seperti Tiongkok diyakini dapat mendorong tercapainya kesepakatan yang diinginkan.

Sebagai latar belakang, pada April 2024, mantan Presiden Joe Biden telah menandatangani undang-undang yang mengharuskan ByteDance—perusahaan induk TikTok—untuk menjual operasional TikTok di AS kepada pihak lokal, atau menghadapi larangan total di toko aplikasi dan layanan hosting web AS.

Setelah sempat melalui perdebatan hukum yang panjang, Mahkamah Agung akhirnya menyetujui undang-undang tersebut dan menyerahkan pelaksanaan hukumnya ke pemerintahan Trump yang saat ini menjabat.

TikTok sempat menghilang dari sejumlah platform, namun kini kembali dapat diakses setelah Trump menandatangani perpanjangan tenggat waktu. Hal ini memberikan ByteDance ruang untuk kembali menjajaki pembeli potensial di AS.

Sejumlah pihak disebut telah menunjukkan ketertarikan, termasuk perusahaan besar seperti Amazon. Namun hingga kini, belum ada satu pun penawaran yang disetujui oleh ByteDance maupun pemerintah Tiongkok.

Belum jelas apakah kebijakan tarif baru akan mempercepat proses negosiasi. Namun jika Departemen Kehakiman AS tidak segera menegakkan larangan, kemungkinan besar drama ini masih akan berlanjut dalam waktu yang tidak sebentar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER