Pemerintah Upayakan Rumah Bersubsidi untuk Tenaga Kesehatan

Pemerintah Upayakan Rumah Bersubsidi untuk Tenaga Kesehatan--

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menjalankan program bantuan rumah bersubsidi yang ditujukan bagi para tenaga kesehatan, termasuk perawat, bidan, serta tenaga kesehatan masyarakat. 

Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan para tenaga medis yang menjadi ujung tombak layanan kesehatan nasional.

Budi menjelaskan, program ini menyasar tenaga kesehatan dengan penghasilan tertentu. Bagi tenaga kesehatan yang belum berkeluarga, batas maksimal penghasilan untuk dapat mengakses bantuan ini adalah Rp7 juta per bulan. Sementara itu, untuk yang sudah memiliki tanggungan keluarga, batas penghasilan dinaikkan menjadi Rp8 juta per bulan.

“Tenaga kesehatan adalah pilar utama dalam menjaga kesehatan masyarakat, dan sudah sewajarnya mereka memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Menkes dalam konferensi pers di Jakarta.

BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Bumbu Dapur, Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

BACA JUGA:Memberikan Nutrisi Hingga Kesehatan Kulit, Ini 4 Manfaat Buah Srikaya Untuk Kesehatan

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui kesepakatan ini, disediakan alokasi sebanyak 30.000 unit rumah bersubsidi, yang terdiri dari 15.000 unit untuk perawat, 10.000 unit untuk bidan, dan 5.000 unit untuk tenaga kesehatan masyarakat lainnya.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo, yang mendapat dukungan penuh dari Bappenas serta DPR.

“Kemitraan lintas sektor ini penting untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan bisa mendapatkan akses terhadap hunian yang layak,” jelas Maruarar.

Guna memastikan program ini berjalan tepat sasaran, BPS turut dilibatkan untuk melakukan pemutakhiran data terkait tenaga kesehatan di berbagai daerah. Dengan data yang lebih akurat, penyaluran bantuan rumah bersubsidi dapat dilakukan secara lebih efektif dan sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:Waspada Mie Instan Setiap Hari, Ini 4 Dampaknya Untuk Kesehatan Ketika Sering Dikonsumsi

BACA JUGA:Jalan Rusak di Pulau Panggung, Ancaman Bagi Pengendara

Menkes Budi menambahkan bahwa inisiatif ini muncul sebagai respons atas tingginya kebutuhan tempat tinggal layak bagi tenaga medis dengan penghasilan terbatas.

“Kami ingin para perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya tidak hanya fokus pada tugas mereka di bidang kesehatan, tapi juga dapat hidup dengan nyaman dan sejahtera,” imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER