Tingkatkan Ketersediaan Daging Halal, Pemkab Muara Enim Siapkan RPHR Modern

Tingkatkan Ketersediaan Daging Halal, Pemkab Muara Enim Siapkan RPHR Modern--
MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tengah mempersiapkan pembangunan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) pertama di daerah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) bagi masyarakat setempat.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab Muara Enim menggelar Rapat Pemantapan Rencana Lokasi Pembangunan RPHR pada Jumat, 21 Maret 2025, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, H Ahmad Yani Heriyanto, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP), Ulil Amri, beserta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Dinas TPHP, Ulil Amri, menekankan bahwa keberadaan RPHR yang memenuhi standar halal dan keamanan pangan sangat mendesak. Selain menjamin kualitas daging yang beredar di masyarakat, fasilitas ini juga akan meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
“Lokasi yang dipilih harus memenuhi standar halal dan keamanan pangan serta memiliki prospek berkelanjutan,” ujar Ulil.
BACA JUGA:Stabilkan Harga Sembako, Pemkab Muara Enim Gelar Pasar Murah di Desa Ujan Mas Ulu
BACA JUGA:Muara Enim Pastikan Tak Ada Kelangkaan BBM, SPBU Harus Beroperasi Penuh Jelang Lebaran!
Ia menjelaskan bahwa penentuan lokasi RPHR mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2010. Beberapa kriteria utama lokasi mencakup bebas dari risiko banjir, tidak terpapar polusi udara, bau, atau kontaminan lain, serta memiliki akses air bersih yang cukup. Selain itu, lokasi harus lebih rendah dari permukiman warga dan tidak berdekatan dengan industri logam atau bahan kimia.
“Lahan yang dipilih harus luas untuk pengembangan ke depan dan memiliki batas fisik yang jelas dari fasilitas pemotongan hewan lainnya,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, beberapa alternatif lokasi pembangunan RPHR telah dibahas, termasuk Desa Karang Raja, Tanjung Raja, Muara Harapan, Kelurahan Air Lintang, dan Jalan Triton/Transad. Dari diskusi yang berlangsung, Desa Karang Raja dan Tanjung Raja menjadi kandidat utama untuk lokasi pembangunan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Ahmad Yani Heriyanto, menekankan bahwa pemilihan lokasi harus mempertimbangkan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Hujan Deras Ancam Banjir! BPBD Muara Enim Minta Warga Siaga
BACA JUGA:Muara Enim Dikepung Banjir: Ratusan Rumah Tergenang, Warga Dievakuasi!
“Perlu memperhatikan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), aksesibilitas, ketersediaan sumber air, serta dampak lingkungan di sekitar lokasi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, tim teknis dari Dinas TPHP bersama instansi terkait akan segera melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan teknis dan administratif dari lokasi yang dipilih.