Terungkap Tenaga Kerja Asal Prabumulih di PT Sritex Memang Sudah Banyak Pulang

Dokumentasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Prabumulih, pelatihan tenaga kerja sebelum dikirim kerja--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Informasi mengenai PT Sritex, Perusahaan tekstil terbesar se Indonesia Sukarjo, dikabarkan resmi tutup oprasi secara permanen mulai 1 Maret 2025, membuat masyarakat kota Prabumulih bertanya-tanya mengenai nasib para karyawan asal kota Prabumulih. 

Pasalnya perusahaan tekstil ini sempat bekerja sama dengan pemerintah kota Prabumulih, di masa kepemimpinan Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM yang menerbitkan seribu tenaga kerja untuk dipekerjakan di PT Sritex Sukoharjo.

Perserta penempatan ke PT Sritex terjadi dua tahap, tahap 1 berangkat 15 Maret 2022 sebanyak 165 orang dan tahap 2 pada 4 juli 2022 sebanyak 118 orang.

Ternyata para pekerja tersebut sebenarnya tidak ada yang bertahan lama untuk bekerja di PT Sritex. Seperti yang disampaikan oleh Anita, keponakannya hanya bertahan dua bulan saja.

BACA JUGA:PT Sritex Sukarjo Tutup Permanen Per 1 Maret 2025

BACA JUGA:Dukung Nawacita, Polsek RKT Prabumulih Tanam Jagung di Lahan Milik Warga Desa Jungai

"Bekerja di bulan pertama memang dibuat nyaman, namun di bulan kedua karena berbagai alasan keponakan saya pulang ke Prabumulih, tidak mau lagi kerja di PT Sritex," tuturnya, Jumat 28 februari 2025.

Informasi ini berkaitan dengan yang dituturkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus MH. 

Menurut pria ini, di tahun lalu, sempat ada update informasi tepatnya pada bulan desember 2024. Tenaga kerja asal kota Prabumulih hanya tersisa 27 orang. 

Jumlah 27 orang tersebut per 1 Feb 2025, Semua nya di putus kontrak. Pria ini menuturkan, sebenarnya sejak awal memang ratusan tenaga kerja asal Prabumulih itu sudah banyak yang pulang.

BACA JUGA:Baksos Sambut Ramadhan, Polres Prabumulih Sebar Paket Sembako di Lima Titik

"Dan memang ada sebagian yang bekerja pada perusahaan dengan usaha yang sama yaitu, ada yang bekerja di PT. Sansan Saudaratex Semarang, PT. SAI dan PT Formosa Demak," kata Sanjay, seraya mengatakan pada saat itu dirinya belum menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja

Diketahui, Karena banyak Tenaga kerja asala Prabumulih yang pulang, PT Sritex sempat mengevaluasi program ini dan mewajibkan gelombang kedua memiliki tingkat retensi minimal 90%.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Prabumulih bahkan menerapkan kontrak kerja minimal satu tahun bagi calon pekerja baru, dengan aturan bahwa mereka harus mengembalikan biaya pengiriman jika pulang sebelum kontrak selesai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER