Hasil PPPK Teknis Nakes Diumumkan, Guru Masih Menunggu
Hasil ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkup Pemerintah Kota Prabumulih akhirnya diumumkan. Foto: ist --
Sehingga bagi peserta yang tak puas dengan hasil pengumuman kelulusan bisa melakukan sanggah.
Nah, tahapan p
BACA JUGA:Arti Kode Kolom Pengumuman Hasil Tes PPPK engumuman PPPK tanpa ada masa sanggah ini disambut riang oleh peserta yang lulus seleksi.
"Alhamdulillah senang, kalau lihat jadwal langsungnya proses pengisian DRH tidak ada masa sanggah. Jadi agak lega dan tidak dah dig dug menunggu hasil pengumuman sanggah," tutur As peserta PPPK yang lulus, Sabtu 23 Desember 2023
Senada disampaikan Sr, dengan tidak ada masa sanggah pengumuman hasil kelulusan proses selanjutnya diharapkan berjalan lancar.
"Ini sudah mulai siap siap apa yang harus di siapkan untuk pengisian DRH. Semoga prosesnya cepat dan lancar sampai selesai," ucapnya.
Ita peserta lainnya mengaku bersyukur bisa lulus dalam seleksi PPPK tahun ini. Kendati demikian, ia juga mengaku sedih mengingat masih ada rekan - rekan yang belum lulus.
"Senang sekaligus sedih, karena masih ada kawan kawan kita di ruangan yang belum lulus. Mudah - mudahan seleksi berikutnya teman teman menyusul," harapnya dengan memberikan semangat kepada PHL yang belum lulus tahun ini.
Dengan alasan itulah, Ita mengaku tak merayakan kelulusan secara berlebihan. "Cukup syukur dalam hati saja, senang tapi tidak ingin melukai perasaan teman yang lain, tuturnya mengatakan kelulusan tersebut atas usaha dan doa dari keluarga terutama sang ibu.
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023, dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih sudah diumumkan pada Jumat 22 Desember 2023.
Pengumuman itu baru untuk peserta tes seleksi PPPK dari formasi Teknis dan Tenaga Kesehatan
Sebagai informasi, tahun 2023 ini Pemerintah Kota Prabumulih menerima kuota sebanyak 903 PPPK.
Masing-masing 379 formasi teknis, 222 formasi kesehatan dan 301 formasi pendidikan.
Formasinya, untuk pegawai non ASN sebanyak 80 persen, untuk formasi umum / swasta 18 persen dan formasi untuk PPPK disabilitas 2 persen.
Nah, saat pelaksanaan tes selama 3 hari dari total 2.680 pelamar, 17 peserta dinyatakan gugur. Hal tersebut dikarenakan, selama pelaksanaan 17 peserta tak hadir.(08)