Ketum PDIP Megawati, Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret Akmil

Ketum PDIP Megawati, Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret Akmil--ist
Sementara itu, menurut pakar Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran, Caroline Paskarina, keputusan Megawati untuk memerintahkan kepala daerah yang berasal dari PDIP untuk tidak ikut serta dalam acara pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada 21-28 Februari 2025, menggambarkan upaya partai untuk mempertahankan pengaruh dalam struktur kekuasaan saat ini.
"Sikap ini menandakan bahwa PDIP berusaha mempertahankan posisinya dan ingin dilibatkan dalam percaturan politik yang sedang berlangsung," ujar Caroline, yang memberikan pandangannya.
BACA JUGA:Ne Zha 2 Pecahkan Rekor! Kini Jadi Film Animasi Terlaris Sepanjang Masa
BACA JUGA:Mantan Sekuriti PT MMU Prabumulih Tuntut Uang Lembur; Senilai Ratusan Juta Sejak Tahun 2016
Untuk memberi gambaran lebih jelas, Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik 961 kepala daerah pada 20 Februari di Istana Kepresidenan. Sementara itu, 177 kepala daerah dari PDIP mengikuti arahan Megawati dalam sebuah pertemuan di Sekolah Partai PDIP pada 19 Februari.
Caroline mengungkapkan, jumlah kepala daerah yang cukup signifikan dari PDIP memberikan partai ini kekuatan tambahan, terutama jika respons publik terhadap kebijakan pemerintah saat ini mulai melemah. Hal ini menunjukkan bahwa PDIP berusaha untuk memproyeksikan eksistensinya ke depan melalui investasi politik.
Pengamat politik Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia juga menyampaikan pandangannya terkait dampak keputusan ini terhadap hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut Ray, pemerintahan Prabowo akan menghadapi tantangan dalam mengorkestrasi hubungan antara kedua pihak mengingat jumlah kepala daerah PDIP yang besar.
"Program-program seperti MBG bisa saja mendapat respons biasa saja dari kepala daerah, khususnya yang berasal dari PDIP," jelas Ray.
Ray juga menambahkan bahwa keputusan Megawati untuk menarik kepala daerah PDIP dari acara retret berarti kepala daerah tersebut akan lebih fleksibel dalam menjalin hubungan dengan pemerintah pusat, terutama karena dana transfer daerah yang telah mengalami pemotongan signifikan.(*)