Pesantren Ramah Anak: Kemenag Keluarkan Regulasi untuk Perlindungan Santri
Editor: Ros Suhendra
|
Senin , 10 Feb 2025 - 19:26
![](https://prabumulihpos.bacakoran.co/upload/1bd7fc64078ca13fd29bee25046739e3.jpg)
Kemenag Keluarkan Regulasi untuk Perlindungan Santri--Dunia Santri
10. Kemampuan Mengelola Konflik dan Penyelesaian Masalah
Ustadz dan ustadzah juga diharapkan memiliki keterampilan dalam mengelola konflik yang mungkin terjadi antara santri, dan mampu menyelesaikan masalah dengan bijak, memastikan lingkungan pesantren tetap harmonis dan damai.