Program PPDS, Solusi Pemerataan Tenaga Medis di Seluruh Indonesia

Program PPDS, Solusi Pemerataan Tenaga Medis di Seluruh Indonesia--Foto: kemenkes

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sebanyak 52 peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang baru memulai pendidikan mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. 

Ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan bahwa dokter spesialis tersedia dan dapat kembali mengabdi di daerah asal mereka setelah menyelesaikan pendidikan.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter spesialis yang selama ini terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara banyak daerah di Indonesia masih kekurangan tenaga medis yang terlatih.

Saat ini, Indonesia hanya mampu menghasilkan sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, sebuah angka yang jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 32.000 dokter spesialis setiap tahunnya. 

BACA JUGA:Prediksi Kanker Meningkat 70 Persen, Kemenkes Fokus pada Deteksi Dini

Ketidakseimbangan ini mengakibatkan ketidakmerataan layanan kesehatan, terutama dalam menangani penyakit berat seperti stroke, penyakit jantung, kanker, dan gagal ginjal.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa dalam beberapa tahun mendatang, seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk yang berada di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, akan memiliki cukup tenaga dokter spesialis.

Pada acara Orientasi Pusat Peserta Didik PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU), Menteri Kesehatan RI menekankan bahwa seleksi peserta PPDS yang berasal dari berbagai daerah bertujuan agar mereka dapat kembali ke tempat asal mereka setelah selesai pendidikan. Dengan demikian, masyarakat di daerah-daerah tersebut tidak perlu lagi dirujuk ke kota besar hanya untuk mendapatkan layanan dokter spesialis.

Sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan, pemerintah juga membangun 66 rumah sakit baru di berbagai kabupaten/kota, dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang lebih canggih. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Antibiotik Tanpa Resep, Kemenkes Perkuat Program Cegah Resistansi Antimikroba

Namun, pembangunan rumah sakit tersebut akan memiliki dampak terbatas jika tidak diimbangi dengan ketersediaan tenaga medis yang memadai. Menteri Kesehatan menegaskan bahwa masalah utama bukan hanya kekurangan dokter spesialis, tetapi juga ketidakmerataan distribusinya. 

Oleh karena itu, sistem pendidikan dokter spesialis kini difokuskan untuk lebih mengutamakan kebutuhan daerah dengan mempercepat penempatan dokter spesialis di wilayah yang masih kekurangan tenaga medis.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih profesional dan berbasis kompetensi. Pendidikan dokter spesialis di Indonesia akan semakin mengacu pada standar internasional, di mana para calon dokter spesialis akan mendapatkan pendampingan langsung dari konsulen tanpa dibebani biaya pendidikan yang tinggi. 

Dengan sistem pendidikan ini, diharapkan semakin banyak dokter muda dari daerah yang dapat melanjutkan pendidikan spesialis mereka tanpa terkendala masalah biaya dan kembali berkontribusi untuk masyarakat di daerah asal mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER