Perintah Prabowo! Pengecer Gas LPG 3 Kg Kembali Berjualan Mulai 4 Februari
Pengecer Gas LPG 3 Kg Kembali Berjualan Mulai 4 Februari--Sumeks
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan kepada para pengecer gas LPG 3 Kilogram agar dapat kembali beroperasi dan melanjutkan penjualan mereka.
Dalam pengumumannya, Prabowo menegaskan bahwa pengecer gas LPG 3 Kg di seluruh Indonesia dapat kembali menjual gas tersebut mulai hari ini, Selasa, 4 Februari 2025.
Instruksi Presiden terkait kembalinya pengecer untuk berjualan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Mulai hari ini, para pengecer dapat kembali berjualan. Namun, mereka tetap akan diproses untuk menjadi sub pangkalan," ujar Dasco.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi dari Sultan Ibrahim di Malaysia
BACA JUGA:Prabowo Tekankan Efisiensi Anggaran dan Pencapaian Swasembada Pangan pada 2025
Dasco menjelaskan bahwa keputusan ini muncul setelah adanya komunikasi intensif antara DPR RI dan Presiden sejak malam sebelumnya, Senin, 3 Februari 2025.
"DPR RI telah melakukan pembicaraan dengan Presiden semalam," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Dasco juga mengungkapkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki niat untuk menata kembali harga gas LPG subsidi agar tidak melonjak.
"Kami berupaya agar harga yang diterima oleh masyarakat tidak terlalu tinggi," jelasnya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pembangunan Nasional dalam 100 Hari Pertama
BACA JUGA:Sekolah Gratis untuk Anak Miskin: Program Baru Presiden Prabowo Subianto
Selain itu, Dasco menyampaikan bahwa pemerintah akan merumuskan peraturan baru untuk mengatur harga jual gas LPG 3 Kg agar tidak membebani masyarakat.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah telah memutuskan untuk memperbaiki pengelolaan penjualan gas LPG 3 Kg. Sebelumnya, pada 1 Februari 2025, pemerintah melarang pengecer gas LPG 3 Kg untuk menjualnya kepada masyarakat, yang menyebabkan kesulitan bagi masyarakat dalam mendapatkan gas LPG subsidi yang biasa disebut "gas melon" tersebut.