Pelantikan Walikota Prabumulih, Pemkot Masih Tunggu Juknis

Pemkot Masih Tunggu Juknis--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Kota Prabumulih saat ini tengah menunggu dengan seksama petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai mekanisme pelaksanaan pelantikan Walikota Prabumulih yang terpilih dalam Pemilu Kepala Daerah Serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. 

Seperti diketahui Komisi II DPR, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP, telah mencapai kesepakatan mengenai jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), yang direncanakan pada 6 Februari 2025.

Dengan adanya keputusan ini, sebanyak 9 kepala daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih, Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU), akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, delapan daerah lainnya yang juga akan melantik kepala daerah terpilih antara lain Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan pasangan M Toha Tohet dan Rohman, Musi Rawas (Mura) yang dipimpin oleh Ratna Machmud dan Suprayitno, serta Musi Rawas Utara (Muratara) dengan pasangan Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi.

BACA JUGA:Dorong SIT Al Hasanah Prabumulih Jadi Pusat Inovasi Literasi dan Pendidikan Karakter, UIN RF Gelar PKM KKN Man

BACA JUGA:Peringatan Isra Mi'raj di Polres Prabumulih: Meningkatkan Ibadah dan Kinerja Anggota Polri

Selanjutnya, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan pasangan Asgianto dan Iwan Tuadji, Ogan Komering Ilir (OKI) yang dipimpin oleh Muchendi Mahzareki dan Supriyanto, serta OKU Timur dengan pasangan Lanozin dan HM Adi Nugraha Purna Yudha.

Selain itu, Kota Lubuklinggau yang dipimpin oleh Rachmat Hidayat dan Rustam Effendi, serta Prabumulih dengan pasangan Arlan dan Franky Nasril, juga termasuk dalam daftar daerah yang akan melantik kepala daerah terpilih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Drs. Aris Priadi, M.Si, yang ditemui oleh sejumlah awak media setelah melakukan rapat koordinasi internal di Pemkot Prabumulih, menyampaikan bahwa pemerintah kota masih dalam tahap menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemendagri.

Menurutnya, peran Kemendagri sangat penting dalam menentukan kelancaran pelaksanaan pelantikan tersebut, terutama dalam aspek administratif dan teknis yang melibatkan banyak pihak. 

BACA JUGA:Silaturahmi IPNU, BEM STEI, dan GP Ansor Prabumulih: Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang

BACA JUGA:Hendak Edarkan Sabu, Kong Warga Muntang Tapus Ditangkap Satnarkoba Polres Prabumulih: Hasil Laporan Masyarakat

Aris Priadi juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah kota telah melakukan sejumlah persiapan, pihaknya tetap harus mengikuti arahan resmi yang akan diberikan oleh Kemendagri agar semua proses pelantikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Sekarang kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait Juknis dari Kemendagri. Semua keputusan resmi terkait pelaksanaan pelantikan harus sesuai dengan aturan yang ada, terutama terkait dengan ketentuan yang diatur dalam Perpres Nomor 80 yang mengatur tentang pelantikan kepala daerah,” kata Aris Priadi 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER