Pemerintah Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semua Warga, Tanpa Harus Jadi Peserta BPJS
Pemerintah Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semua Warga, Tanpa Harus Jadi Peserta BPJS--Foto: Kemenkes
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati layanan pemeriksaan kesehatan tanpa harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara.
“Pemeriksaan kesehatan gratis ini adalah program pemerintah yang terbuka untuk semua warga Indonesia,” ujar Menkes Budi dalam pernyataan resmi yang diterima pada Rabu 22 Januari 2025 lalu.
Menkes Budi juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik agar program ini dapat menjangkau lebih banyak orang. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal dalam menjaga kesehatan.
BACA JUGA:Mencegah Keracunan dalam Makan Bergizi Gratis: Saran Ahli IPB untuk Keamanan Pangan
“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai upaya awal menjaga kesehatan,” tambah Menkes Budi.
Meski peserta BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah tetap mendorong warga untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keanggotaan BPJS sangat bermanfaat jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Maria Endang Sumiwi, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, menjelaskan bahwa memiliki status peserta BPJS Kesehatan yang aktif akan mempermudah proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika pemeriksaan menunjukkan masalah kesehatan. “Keanggotaan BPJS yang aktif akan mempermudah rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ada temuan masalah kesehatan,” ujar Maria.
Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup skrining awal. Jika hasil menunjukkan kondisi medis tertentu, pasien kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit untuk pengobatan lebih lanjut. Dalam kondisi seperti ini, BPJS Kesehatan yang aktif bisa membantu mengurangi beban biaya perawatan.
BACA JUGA:Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Dapat Kesempatan Jadi Penuh Waktu, Ini Langkah-Langkahnya
Untuk mempermudah masyarakat mengecek status keanggotaan BPJS, pemerintah menyediakan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum ulang tahun pengguna, yang merupakan waktu yang ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.
“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat dapat segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi bisa memakan waktu hingga 14 hari, pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” kata Maria.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memastikan agar warga yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat mendapatkan perawatan tanpa kendala administratif maupun biaya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile agar dapat memanfaatkan pengingat tersebut.(*)