Peridar Buronan Curat Asal Anak Petai Prabumulih Ditangkap tim Opsnal Sunyi Senyap, Susul Rekannnya!

Peridar Buronan Curat Asal Anak Petai Prabumulih Ditangkap tim Opsnal Sunyi Senyap, Susul Rekennnya!--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron, Peridar Heriyanto (44) warga Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara menyusul temannya dipenjara.

Ia ditangkap oleh tim Opsnal Sunyi Senyap yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi, MH, dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025.

Tersangka merupakan salah satu pelaku "tikus angin" yang meresahkan dan telah melakukan pencurian bersama Sandi Wijaya yang sudah tertangkap lebih dahulu.

Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini ditangkap sebuah kontrakan yang terletak di Jalan Mangga Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

BACA JUGA:Orang Dalam Gelapkan 20 Besi Siku Milik Toko Indostel, Ditangkap Satreskrim Polsek Prabumulih Timur

BACA JUGA:Perampokan di Musi Banyuasin Digagalkan, 2 Pelaku Masih Diburu Polisi

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Peridar Heriyanto adalah pelaku utama dalam serangkaian tindakan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui keterlibatannya dalam empat kejadian pencurian, yaitu: LP/B/6/I/2025 pencurian mesin air di Jln. Surip No.52, Kelurahan Pasar II, pada 16 Januari 2025; 

LP/B/5/I/2025 – pencurian barang dagangan di Jln. A Hamid, Kelurahan Pasar I, pada 16 Januari 2025; 

LP/B/141/XI/2024 – pencurian barang di ruko Jln. Moh Yamin, Kelurahan Pasar II, pada 27 November 2024; serta LP/B/88/VII/2024 – pencurian pakaian dagangan di Jln. Bima No.23, Kelurahan Wonosari, pada 2 Juli 2024.

BACA JUGA:Perampokan di Musi Banyuasin Digagalkan, 2 Pelaku Masih Diburu Polisi

BACA JUGA:Modus Penipuan Limbah Karet: Warga OKU Timur Kehilangan Rp15 Juta

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mesin air merek Simizu berwarna biru tua, sebuah timbangan dacing seberat 100 kilogram, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi BG 2262 DAK.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan serta informasi yang diterima dari masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER