Kepala Sekolah di OKI Diduga Salah Kelola Dana BOS, Guru-Guru Minta Pergantian
Kepala Sekolah di OKI Diduga Salah Kelola Dana BOS, Guru-Guru Minta Pergantian--Istimewa
KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang kepala sekolah di SD Negeri Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga terlibat dalam manipulasi data terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sekolah yang dipimpin oleh oknum kepala sekolah ini merupakan salah satu sekolah dengan jumlah siswa terbesar kedua di Kecamatan Cengal.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan manipulasi data BOS ini dilakukan dengan cara kepala sekolah tersebut tidak melakukan musyawarah dengan para guru dalam menyusun anggaran sekolah. Selain itu, realisasi penggunaan dana BOS selama masa kepemimpinannya juga tidak transparan.
Modus lainnya yang disebutkan adalah pengaturan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) di mana kepala sekolah tersebut memerintahkan salah seorang guru untuk menyusun rencana belanja sekolah dalam dua tahun terakhir. Ada indikasi bahwa beberapa anggaran yang tercatat dalam RKAS tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan diduga merupakan data fiktif.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Izin Tambang PT ABS, Saksi Kunci Belum Hadir, 12 Nama Dipanggil
BACA JUGA:Enam Bendungan Baru Siap Diresmikan 2025: Termasuk Proyek Strategis Bendungan Tiga Dihaji di Sumsel
Sejumlah guru yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan rasa ketidaknyamanan mereka selama masa kepemimpinan kepala sekolah LS. Mereka menilai bahwa hanya guru-guru yang mendukung kepala sekolah yang diberi kenyamanan, sementara yang tidak sejalan justru dipersulit dalam urusan administrasi.
Selain itu, terdapat dugaan bahwa beberapa guru yang tidak ditempatkan di sekolah induk malah diusulkan untuk dipindah ke sekolah pemekaran, SDN 1 Pantai Harapan, akibat kedekatan kepala sekolah dengan pihak Dinas Pendidikan. Juga terungkap bahwa ada tenaga pengajar yang merupakan anak kepala sekolah tersebut yang belum pernah mengajar namun tetap terdaftar dan menerima gaji rutin.
"Keadaan ini jelas membuat para guru merasa resah dan kecewa. Semua dana BOS dikelola oleh kepala sekolah, bukan bendahara," ujar salah seorang sumber.
Pihak guru berharap agar Pemerintah Kabupaten OKI dan Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan tegas dengan mengganti kepala sekolah tersebut, mengingat ia sudah menjabat selama sembilan tahun dan hubungan dengan para guru di sekolah semakin tidak harmonis.
BACA JUGA:Lampu Jembatan Musi VI Dicuri, Pengendara Diminta Waspada
BACA JUGA:Tempat Wisata Instagramable di Sumsel yang Wajib Dikunjungi Fotografer dan Penggiat Medsos
“Kami berharap pemimpin yang baru dapat mengayomi semua guru, terbuka dalam pengelolaan dana BOS, dan tidak ada lagi pembeda-bedaan antara guru yang mendukung atau tidak mendukung kepala sekolah,” kata sumber yang sama. Sampai saat ini, para guru di sekolah tersebut tidak mengetahui berapa besar dana BOS yang diterima dan bagaimana penggunaannya.
Di sisi lain, kepala sekolah LS membantah tudingan manipulasi data BOS tersebut. Ia menjelaskan bahwa masalah yang terjadi terkait RKAS disebabkan oleh banyaknya guru yang hanya berpendidikan SMA, yang tidak dapat dimasukkan dalam RKAS karena aturan yang ada. Menurutnya, meskipun ada nama anaknya yang tercatat sebagai penerima gaji, hal itu terjadi karena anaknya sebelumnya sempat bertugas sebagai penjaga sekolah meski sudah tidak lagi bekerja.