Usai OTT Kejari, Deliar Dicopot dari Posisi Kadisnakertrans, Sistem Pengawasan Diperketat

Usai OTT Kejari, Deliar Dicopot dari Posisi Kadisnakertrans, Sistem Pengawasan Diperketat--ist

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait dugaan gratifikasi penerbitan sertifikat K3, Deliar Rizqon Marzoeki dicopot dari posisinya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel. 

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, untuk menjabat sebagai Plt Kadisnakertrans.

“Sebagai Plt, saya minta langsung Sekda untuk merangkap jabatan ini agar bisa segera membenahi Disnakertrans,” ungkap Elen Setiadi setelah mengikuti rapat koordinasi swasembada pangan bersama menteri-menteri terkait di Griya Agung, Senin (13/1).

Setelah OTT, Pemprov Sumsel akan fokus memperbaiki sistem di Disnakertrans, dengan pemantauan secara ketat terhadap langkah-langkah yang akan diambil oleh Plt Kadisnakertrans. 

“Kami akan memberikan laporan terkait perkembangan perbaikan tersebut,” tambah Elen.

BACA JUGA:Menko Pangan Tegaskan Pemerintah Harus Serap Gabah Petani Rp6.500 per Kg, Tidak Ada Toleransi!

BACA JUGA:Cara Cerdas Mendapatkan Saldo DANA dengan Bermain Game Low Go

Pemprov Sumsel juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk memastikan bahwa seluruh pejabat dan kepala dinas tidak terlibat dalam praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sistem whistle-blowing juga akan diperkuat untuk memudahkan pengawasan internal.

“Semua tindakan yang melanggar etika dan hukum akan ditanggung oleh pejabat yang bersangkutan,” jelasnya, menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Deliar terkait kasus ini.

Lebih lanjut, Elen menjelaskan bahwa status Deliar Rizqon Marzoeki sebagai ASN akan diputuskan setelah ada keputusan hukum yang tetap.

“Jika terbukti bersalah, kami akan mematuhi peraturan dan melakukan pemberhentian sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menilai kasus OTT yang melibatkan Deliar ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). 

BACA JUGA:Tecno Camon 30 Pro 5G, Pilihan Tepat dengan Performa Tangguh dan Harga Terjangkau

BACA JUGA:Oknum Polisi Prabumulih Iptu YS Dicopot dari Jabatannya, Pasca Insiden Penganiayaan Pengendara Motor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER