Insiden Oknum Polisi Prabumulih Tendang Pengendara Sepakat Damai: Pihak Polres Tanggung Jawab, Minta Maaf
Insiden Oknum Polisi Prabumulih Tendang Pengendara Sepakat Damai: Pihak Polres Tanggung Jawab, Minta Maaf--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kejadian viral yang melibatkan oknum polisi Polres Prabumulih berpangkat perwira berinisial YM yang menendang pengendara motor usai terlibat kecelakaan berakhir damai.
Hal itu setelah pihak kepolisian Polres Prabumulih langsung mendatangi korban yang bernama Jauhari warga Desa Alai Kabupaten Muara Enim ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih, selang beberapa jam setelah kejadian pada Senin 13 Januari 2025.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto SH MH, datang langsung ke RS melihat kondisi korban dan menyampaikan permohonan maaf.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Prabumulih juga melakukan konferensi pers terkait insiden kecelakaan beruntun aksi tendang yang videonya viral di media sosial tersebut.
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres, dihadirkan istri dari kedua belah pihak, yakni istri Jauhari dan istri dari oknum polisi YM.
"Kejadian jam 10.00 tadi pada saat itu YS berkendaraan dari arah polres menuju pasar dan kebetulan pak Jau juga dari depan Rumdin akan melintas sehingga terjadi laka," kata Wakapolres dalam konferensi pers.
BACA JUGA:BKPSDM Muara Enim Koordinasi dengan BKN Pusat; Keterlambatan Pemberkasan PPPK
Wakapolres menyampaikan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. "Mereka sepakat untuk menuju ke perdamaian, alhamdulillah ada kata sepakat dari kedua belah pihak yang nanti akan ditindaklanjuti sesuai dengan adat di daerah alai," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres mengungkapkan pihaknya sudah melakukan oleh TKP dan sudah mendatangi kedua belah pihak yang ada di rumah sakit. Dari hasil tersebut diketahui, untuk Jauhari ada luka, patah hidung dan akan dioperasi. Sementara Iptu YM patah tangan kanan, tulang rusuk retak dan ada luka robek di kepala.
"Kami sampaikan permintaan maaf terhadap apa yang diduga dilakukan anggota kita. Kemudian biaya pengobatan rumah sakit akan ditanggung pak Kapolres Prabumulih," imbuhnya
Lebih lanjut Wakapolres juga mengungkapkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada Iptu YM atas apa yang telah dilakukan terhadap Jauhari.
"Tindakan tegas sesuai prosedur, undang undang terkait tindakan disiplin maupun pelanggaran disiplin maupun kode etik," tegasnya.
BACA JUGA:Kolaborasi PLN dan Pemkot Prabumulih, Sosialisasi Diskon Listrik dan PLN Mobile