Tidak Semua Kegiatan Guru Wajib Diunggah di PMM
Salah seorang Guru SMPN 8 Prabumulih minta tanda tangan Kepala Sekolah --
#Namun PMM Juga Jadi Acuan penilaian Kinerja Guru
KORANPRABUMULIHPOS.COM- Usai pelaksanaan pembagian raport pada Sabtu 21 Desember 2024, para guru sibuk meminta tanda tangan dan persetujuan dari kepala sekolah agar semua bukti pemberian penilaian dan bukti kinerja lainnya yang dilakukan oleh para guru dapat diupload di platform Merdeka mengajar (PMM).
Yang wajib diunggah pada PMM adalah Bukti Dukung dkumen-dokumen seperti RPP, modul ajar, sertifikat pelatihan, dan karya yang dipublikasikan di platform Merdeka Mengajar.
"Kegiatan yang wajib diubah tersebut merupakan pengembangan kompetens, bukti-bukti bahwa guru telah mengikuti pelatihan atau kegiatan pengembangan diri yang relevan dengan profesinya," jelas Kepala SMPN 8 Prabumulih, Hj Idawati SPd MSi, Sabtu 21 Desember 2024.
Semua aktivitas sehari-hari memang tidak perlu diunggah setiap detail aktivitas mengajar atau tugas sehari-hari.
BACA JUGA:4 Pejabat Prabumulih Selesaikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Ini Daftarnya
Seperti Pelatihan Mandiri, meskipun Pelatihan Mandiri di PMM sangat bermanfaat, mengikuti semua topik bukanlah keharusan.
Karna tujuan pengunggahan adalah sebagai dokumentasi, sebagai bukti bahwa guru telah melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Untuk evaluasi kinerja, dimana semua bukti aktivitas guru untuk menilai kinerja guru dan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan profesi.
Jadi pesan untuk para guru, Unggahlah bukti-bukti yang relevan dengan Rencana Hasil Kerja (RHK) yang telah disepakati.
Periksa ketentuan terbaru, tentang lebijakan terkait pengunggahan di PMM dapat berubah sewaktu-waktu, jadi selalu perbarui informasi.
BACA JUGA:Lukisan Raja Jawa Yos Suprapto Dikecam Fadli Zon, Dinilai Mengandung Unsur SARA
Gunakan fitur-fitur yang ada di PMM untuk memudahkan proses pengunggahan dan pengelolaan dokumen. Serta konsultasikan dengan atasan.
Jika ada pertanyaan atau kesulitan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kepala sekolah atau pengawas.
"Apalagi penilaian kinerja guru dilakukan oleh kepala sekolah setiap akhir semester, selain saya memberikan penilaian secara langsung Melalui aktivitas sehari-hari juga saya melihat dari keaktifan para guru mengisi kegiatannya di PMM," jelas Idawati.
Meskipun guru tidak perlu merasa terbebani untuk mengunggah semua aktivitas di PM, namun harus fokus pada kegiatan yang memang relevan dan bermanfaat bagi pengembangan profesionalisme.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Kapolres Prabumulih Pantau Lalu Lintas di Gerbang Tol
"Yang memberikan penilaian kinerja seluruh guru adalah Kepala Sekolah, jadi PMM diharapkan mampu menjadi wadah bukti administrasi dokumentasi kegiatan para guru di SMPN 8, yang juga saya jadikan sebagai acuan penilaian kinerja mereka para guru di SMPN 8 Prabumulih," tukasnya.(05)