Daswan : Keberangkatan Wasbang Bukan Batal, Tapi Dalam Proses

Beberapa wali murid mendatangi kantor Badan Kesbangpol--

KORANPRABUMULIHPOS.COM- Puluhan wali murid sebagai peserta Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) tahun 2024, datangi Kantor Badan kesatuan Bangsa dan politik (Ban Kesbangpol) Kota Prabumulih, Selasa 17 desember 2024.

Kedatangan mereka mempertanyakan rencana jadwal studi banding atau Wawasan Kebangsaan (Wasbang) ke beberapa tempat, di Pulau Jawa yang sudah direncanakan sebelumnya, sebagai reward atas keberhasilan anggota Paskibraka yang telah sukses melaksanakan tugas mulia sebagai pengibar bendera pada HUT RI pada 17 Agustus tahun 2024 lalu.

Biasanya di agendakan di akhir tahun 2024, namun saat ini sudah minggu kedua bulan Desember tahun 2024, belum juga direalisasikan.

"Anggarannya kan sudah ada, dengan tujuan ke Semarang- Yogya. Pokoknya kami minta agar wawasan kebangsaan atau study banding, sebagai reward untuk anak-anak kami, agar segera di realisasikan," ujar salah seorang orang tua  anggota Paskibraka Kota Prabumulih tahun 2024, Selasa 17 desember 2024.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kota Prabumulih, Ahmad Daswan SSos MM saat dikonfirmasi koran ini mengatakan bahwa tidak ada informasi kalau kegiatan Wasbang dibatalkan, yang ada hanya penundaan pada waktu saja, yang sampai saat ini belum ditentukan.

"Kita meminta agar para orang tua dan anak-anak Paskibraka bersabar, karna saat ini masih dalam masa  tender ulang. Semoga nanti bisa direalisasikan pada waktu yang tepat," ujar Daswan.

Pria yang didampingi sekretarisnya Heriana SE MSi  mengatakan bahwa wawasan kebangsaan paskibraka sudah di anggarkan dan ditenderkan di ULP kota prabumulih,  namun selalu gagal, lalu diproses kembali tender cepat.

Namun sampai batas waktunya, tidak ada peserta tender. Jadi gagal terus hingga 4 kali proses. "sekarang sedang kita ajukan kembali proses kembali di e-katalog. mohon kepada orang tua Paskibraka Kota Prabumulih tahun 2024. untuk bersabar. Karena dalam proses ini, Kesbangpol mengikuti proses dan aturan yang ada. Jadi mohon pengertiannya," harapnya.(05)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER