Bansos Prioritaskan untuk Masyarakat Miskin
Bansos Prioritaskan untuk Masyarakat Miskin--Dok. Kemensos
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan diprioritaskan bagi masyarakat yang memenuhi tiga kategori utama: miskin ekstrem, miskin, dan miskin relatif.
Menurutnya, pemerintah fokus pada penyaluran bansos untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama yang masuk dalam kategori miskin.
"Bansos terutama diberikan kepada mereka yang termasuk dalam kategori miskin. Ada tiga level dalam kategori kemiskinan ini yang menjadi prioritas kami," jelas Muhaimin di Jakarta, Sabtu malam.
Muhaimin juga mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk bansos berfungsi sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat yang menghadapi ancaman hidup.
BACA JUGA:Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal, Termasuk iPhone 16, Tas Mewah, dan Skincare Ilegal!
BACA JUGA:Raja Ampat: Surga Bawah Laut dengan 540 Jenis Karang dan 1.511 Spesies Ikan
"Jika ada anggaran, maka bansos adalah salah satu cara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan mengantisipasi ancaman terhadap kehidupan mereka," tambahnya.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sedang berupaya meningkatkan dana untuk program bansos dengan cara efisiensi dan perampingan program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Walaupun angka pasti mengenai peningkatan dana bansos belum diputuskan, Muhaimin berharap langkah tersebut dapat memperbesar alokasi dana untuk mendukung masyarakat ekonomi lemah agar lebih produktif.
Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 di Bogor pada 7 November 2024, Muhaimin berharap dapat memperoleh alokasi bansos sebesar Rp100 triliun pada 2025.
"Kami berdoa agar pada 2025 ada penambahan dana bansos yang signifikan, dan semoga bisa mencapai Rp100 triliun," ujarnya.
Saat ini, pemerintah tengah berupaya menggeser paradigma bansos menjadi program pemberdayaan yang lebih terfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program pemberdayaan ini menyasar 8,3 persen dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 23 hingga 24 juta orang, dengan 2,3 juta di antaranya masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Program pemberdayaan ini mencakup pelatihan, akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM, serta peningkatan kualitas para pelaku ekonomi masyarakat, termasuk menyediakan bahan baku produksi yang diperlukan untuk menunjang usaha mereka.(*)