Perampokan di Musi Banyuasin Digagalkan, 2 Pelaku Masih Diburu Polisi
Ilustrasi pelaku perampokan --Foto: Freepik
MUBA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Sebuah insiden perampokan bersenjata yang menegangkan terjadi di Jalan Kelompok Tani Sungai Biduk, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu siang 24 November 2024.
Seorang pria bernama Pardi alias Peng (42) berhasil ditangkap setelah mencoba merampok H. Hanif Mustofa (23), warga Desa Sukadamai Baru, Sungai Lilin.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata SH, menyatakan bahwa peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB.
Tiga pelaku, termasuk Pardi, menghadang kendaraan korban dengan menempatkan balok kayu di atas jembatan.Salah satu pelaku menodongkan senjata api rakitan dan mengancam korban untuk menyerahkan uang.
BACA JUGA:Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap Setelah 13 Aksi Kejahatan, Salah Satu Sembunyi di Plafon
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: Doa Bersama untuk Sumsel yang Aman dan Damai
Namun, korban yang tetap tenang berusaha mengalihkan perhatian para pelaku dengan menawarkan rokok. Dalam situasi kacau tersebut, Pardi berhasil merampas tas milik anak korban yang berisi uang tunai senilai Rp16,1 juta.
Tidak tinggal diam, korban melawan dengan memeluk Pardi, sementara anaknya berhasil menjatuhkan senjata api rakitan pelaku. Tas yang sempat dirampas akhirnya berhasil direbut kembali, dan korban segera melapor ke Polsek Keluang.
Tak lama setelahnya, sekitar tiga jam kemudian, Pardi berhasil ditangkap berkat bantuan dari warga sekitar.
“Pelaku diserahkan kepada kami sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Yohan.
BACA JUGA:Polisi Amankan Dua Tersangka, Tiga DPO; Kasus Curat di Kopral Toya Pasar II Prabumulih
BACA JUGA:Firli Hampir Diamuk Warga Setelah Tusuk Rekannya hingga Meninggal
Saat ini, dua pelaku lainnya, Iko dan Amad, masih dalam pengejaran polisi dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga peluru aktif, satu selongsong peluru, serta uang tunai milik korban.