Kapolri Tegaskan Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Judi Online
Kapolri Tegaskan Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Judi Online--Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online yang semakin meluas di Indonesia. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin, 11 November 2024, Listyo dengan tegas menyatakan siap mundur dari jabatannya jika terbukti menerima keuntungan atau terlibat dalam perjudian online.
"Kami berkomitmen untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya, tanpa ada yang terkecuali," ungkap Listyo. Ia bahkan menambahkan, "Jika saya kedapatan menerima aliran dana dari judi online, saya siap mundur besok pagi."
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengungkapkan telah memberi instruksi kepada seluruh anggotanya untuk fokus memerangi judi online. Menurut Listyo, anggota Polri yang tidak dapat menjalankan tugas ini dengan baik harus siap menghadapi konsekuensi, termasuk mundur dari jabatannya.
"Saya sudah perintahkan agar semua anggota serius menangani masalah ini. Jika ada yang tidak melaksanakan tugas atau takut untuk mengambil tindakan, lebih baik mundur saja," tegasnya.
BACA JUGA:Tegas! Kapolri Janji Pecat Polisi yang Terlibat Minta Uang Rp 50 Juta dalam Kasus Supriyani
BACA JUGA:Gerakan Cepat Kemkomdigi: 94.720 Konten Judi Online Ditutup dalam 3 Hari
Selain itu, Kapolri menjelaskan bahwa untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta para Kapolda secara rutin melakukan pemeriksaan dan pembinaan kepada anggota. Langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas Polri serta memastikan bahwa tidak ada personel yang menyalahgunakan jabatan mereka.
"Setiap anggota yang terbukti terlibat, akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan institusi ini," tambah Listyo.
Pernyataan tegas ini menjadi bukti komitmen Kapolri untuk menjadikan Polri sebagai lembaga yang bebas dari korupsi dan praktik ilegal seperti judi online, serta menjaga citra Polri di mata publik.