Direstui Prabowo, Ini Susunan Struktur Pejabat Komdigi Terbaru
Direstui Prabowo, Ini Susunan Struktur Pejabat Komdigi Terbaru. Foto: Instagram @meutya_hafid--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap perombakan struktur organisasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang kini dipimpin oleh Menteri Meutya Hafid. Sebelumnya, Meutya Hafid mengusulkan adanya perubahan pada struktur direktorat di Kementerian Komdigi agar lebih terfokus dan dapat bekerja secara lebih efektif. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR pada Selasa (5/11/2024).
Perombakan ini disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 yang mengatur tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, dan telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 5 November 2024. Menurut Pasal 5 Perpres tersebut, Kementerian Komdigi memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi, yang bertujuan membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.
Sebelumnya, ketika masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), lembaga ini memiliki empat direktorat yang terdiri dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP). Kominfo juga memiliki Badan Layanan Usaha (BLU) yang bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), yang bertugas menyediakan infrastruktur dan ekosistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Indonesia. Bakti didanai oleh kontribusi Universal Service Obligation (USO) dari operator seluler.
Dengan perubahan ini, Komdigi kini memiliki fungsi-fungsi baru yang mencakup kebijakan dalam bidang infrastruktur digital, teknologi pemerintahan digital, ekosistem digital, pengawasan ruang digital, perlindungan data pribadi, serta komunikasi publik dan media. Selain itu, Komdigi juga memiliki peran dalam memberikan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di daerah serta pengembangan sumber daya manusia di bidang komunikasi dan digital.
Berikut adalah susunan struktur terbaru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang disahkan:
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
- Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
- Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
- Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
- Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
- Inspektorat Jenderal
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
- Staf Ahli Bidang Hukum
- Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa
- Staf Ahli Bidang Teknologi
Dengan perubahan ini, Kementerian Komdigi diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih fokus dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan digital serta teknologi di Indonesia. (*)